01/03/2024

Source: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240228175406-4-518412/sistem-canggih-pajak-core-tax-siap-jalan-di-juli-2024

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan implementasi sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) alias core tax administration system (CTAS) akan tetap berjalan pada 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti mengatakan implementasi core tax akan dilakukan pada pertengahan tahun ini. Sejalan dengan persiapan itu, DJP terus mengimbau pada wajib pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan NPWP.

“Sampai saat ini kami yakin pertengahan tahun, tetep di Juli,” kata Dwi, Rabu (28/2/2024).

Pemadanan NIK dan NPWP ini sebenarnya sudah ditargetkan hingga 31 Desember 2023. Namun, proses tersebut diperpanjang hingga 30 Juni 2024.

Menurutnya, dengan implementasi coretax, wajib pajak akan banyak mendapatkan kemudahan. Melalui sistem core tax itu, para wajib pajak akan memperoleh layanan tax payer account yang berisi data kewajiban perpajakan dan sejenisnya.

DJP akan mengumpulkan data wajib pajak dari berbagai pihak, internal dan eksternal DJP, termasuk data perbankan dimulai dari bank pemerintah (Himbara).

“Data yang digunakan tersebut berhubungan dengan interoperabilitas DJP dengan para pihak terkait,” kata Dwi sebelumnya.