Rabu, 24 Maret 2021 / 06:32 WIB
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210323201424-532-621210/penerimaan-negara-dari-bea-cukai-meroket-421-persen
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat realisasi pendapatan negara dari kepabeanan dan cukai tumbuh hingga 42,1 persen secara tahunan pada Januari-Februari 2021. Kondisi ini berbanding terbalik dari penerimaan pajak yang masih minus 4,8 persen pada periode yang sama.
Tercatat, nominal realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp35,6 triliun atau lebih tinggi dari Rp25,1 triliun pada Januari-Februari 2020.
Jumlah pemasukan dari kepabeanan dan cukai sudah mengisi 16,6 persen dari target pagu Rp215 triliun di APBN 2021.
Bahkan, pertumbuhan positif penerimaan kepabeanan dan cukai mampu membuat pendapatan negara secara keseluruhan naik 0,7 persen menjadi Rp219,2 triliun pada Januari-Februari 2021. Pemasukan dari pos ini membuat kontraksi penerimaan pajak mereda dampaknya ke pendapatan negara secara keseluruhan.
“Pendapatan negara tumbuh positif terutama ditopang dari peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai yang didukung pertumbuhan cukai dan bea keluar, akibat kenaikan harga komoditas serta mulai naiknya bea masuk,” ucap Ani, sapaan akrabnya, saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2021, Selasa (23/3).
Bila dirinci, penerimaan kepabeanan dari bea keluar mencapai Rp2,37 triliun atau tumbuh 380,42 persen dari sebelumnya cuma Rp490 miliar pada Januari-Februari 2020. Bahkan, penerimaan bea keluar sudah melampaui target di APBN sebesar Rp1,79 triliun.
“Komoditas (impor) bea keluar yang memberi kontribusi besar adalah harga CPO yang tumbuh delapan kali lipat. Penerimaan bea keluar juga karena harga berbagai komoditas yang membaik,” jelasnya.
Sementara, penerimaan cukai mencapai Rp28,27 triliun atau tumbuh 48,3 persen dari Rp19,06 triliun. Realisasinya sudah mencapai 15,71 persen dari target Rp180 triliun pada tahun ini.
“Cukai, khususnya dari cukai hasil tembakau naik tinggi, sampai 50,6 persen,” imbuhnya.
Tercatat, penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp27,44 triliun atau naik 50,6 persen dari Rp18,22 triliun. Bahkan, porsi penerimaan cukai rokok menyumbang 97,06 persen dari total penerimaan cukai secara keseluruhan.
Sisanya, disumbang oleh cukai ethil alkohol Rp20 miliar, MMEA Rp790 miliar, denda administrasi cukai Rp10 miliar, dan cukai lainya Rp10 miliar. Sedangkan penerimaan cukai plastik masih kosong.