14 Maret 2022 / 11:59 WIB

https://nasional.kontan.co.id/news/ditjen-pajak-telah-terima-laporan-spt-dari-61-juta-wajib-pajak-hingga-14-maret-2022

Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, realisasi penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 yang sudah masuk sebanyak 6,1 juta SPT Tahunan per Senin (14/3) pukul 08.06 WIB.

Bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar 6,36 juta, maka jumlah SPT Tahunan yang disampaikan pada periode tahun ini lebih rendah 265,5 ribu atau turun 4,16% yoy.

Berdasarkan data yang diterima Kontan.co.id ini, realisasi SPT Tahunan PPh 2021 tersebut terdiri dari 5,92 laporan yang disampaikan Wajib Pajak (WP) orang pribadi (OP) dan 183,26 ribu WP Badan.

“Jenis SPT PPh Badan yang disampaikan masih cukup minim mengingat batas waktu penyampaian yang masih sampai bulan April 2022,” tulis otoritas pajak dalam data tersebut, seperti dikutip Senin (14/3).

Sebagian besar dari WP melaporkan SPT Tahunannya secara daring atau melalui e-Filling, yaitu sebanyak 5,32 juta laporan WP Orang Pribadi dan sebanyak 52,05 ribu laporan SPT WP Badan, sehingga secara total mencapai 5,37 juta laporan SPT. Ini mencakup 88,04% dari total SPT Tahunan yang masuk.

Sementara itu, sebanyak 97,46 ribu laporan WP Badan dan 294,89 ribu laporan WP Orang Pribadi dilaporkan lewat e-Form sehingga secara total laporan SPT yang disampaikan dengan cara ini sebanyak 392,35 ribu laporan SPT Tahunan atau mencakup 6,42%.

Sedangkan sebanyak 6,95 ribu laporan WP Badan serta 112,60 ribu laporan WP Orang Pribadi disampaikan lewat e-SPT, sehingga secara total laporan yang disampaikan dengan cara ini mencapai 119,55 ribu atau mencakup 1,95% dari total.

Sebanyak 218 ribu laporan SPT disampaikan secara manual. Ini terdiri dari 26,79 ribu laporan WP Badan dan 191,20 ribu laporan WP Orang Pribadi. SPT yang disampaikan secara manual ini hanya mencakup 3,57% dari total SPT Tahunan yang masuk.

Lebih lanjut, dari target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2022 yang dipatok 80%, hingga hari ini rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan baru tercapai sebesar 32,12%.