04 Februari 2022 / 21:14 WIB

https://www.cnbcindonesia.com/news/20220204193000-4-313036/bu-sri-mulyani-apa-sih-manfaat-nik-jadi-npwp

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penggunaan NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memberikan kemudahan. Terutama dalam melakukan kewajiban perpajakan.

Sebab, dengan dijadikannya NIK sebagai NPWP maka masyarakat tidak perlu memiliki banyak identitas untuk melakukan kewajiban perpajakannya. Namun, bukan berarti semua yang memiliki NIK harus membayar pajak.

“Artinya kita nggak perlu nomor identifikasi yang berbeda. Apakah artinya setiap orang punya NIK bayar pajak? ya tidak. Tapi di sistem identitas nasional kita, ini menjadi lebih mudah, lebih konsisten. Nanti NIK bisa dipakai untuk keperluan pajak, bea cukai dan lainnya,” ujarnya dalam sosialisasi HPP di Medan, Jumat (4/2/2022).

Ia mencontohkan, misalnya saat membeli kendaraan atau melakukan transaksi yang memerlukan NPWP, masyarakat tak perlu menghafal banyak nomor identitas. Selain itu, ini juga memudahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendata wajib pajak yang ada di Indonesia.

Lanjutnya, dalam perubahan ini tidak akan membuat semua masyarakat yang memiliki NIK menjadi objek pajak. Sebab, yang membayar pajak adalah mereka yang mampu dan memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Adapun PTKP saat ini ditetapkan sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun. Artinya, di bawah nilai tersebut tidak akan dipungut pajak justru dibantu oleh pemerintah.

“Jadi yang membayar pajak bukan mereka yang memiliki NIK, tapi mereka yang punya kemampuan ekonomi. Jadi kalau anda nggak punya kemampuan ekonomi, kelompok fakir miskin, kalian dapat bantuan dari negara yaitu bansos. Tidak membayar pajak walaupun punya NIK, malah dapat bantuan,” pungkasnya.