06 Februari 2022 / 15:26 WIB

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5930386/pajaknya-dinaikkan-sri-mulyani-segini-duit-deddy-corbuzier-dari-youtube?_ga=2.211463382.294982194.1644214310-2128095100.1634110516

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa Pajak Penghasilan (PPh) Deddy Corbuzier naik dari 30% jadi 35%. Sebab, penghasilan pemilik akun Podcast Close The Door itu per tahunnya di atas Rp 5 miliar.

Hal itu sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru disahkan 7 Oktober 2021 lalu, di mana tarif PPh wajib pajak dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun naik jadi 35%. Sebelumnya, tarif paling tinggi hanya 30% untuk penghasilan di atas Rp 500 juta per tahun.

“Waktu saya diwawancara Deddy Corbuzier saya tanyain kamu dapat Rp 5 miliar? ‘Iya’, berarti kamu naik (tarif PPh) nanti,” kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HPP di Sumatera yang disiarkan di YouTube DJP, Jumat (4/2/2022).

Seperti diketahui bersama, Deddy Corbuzier adalah salah satu YouTuber dengan penghasilan tinggi di Indonesia.

Berdasarkan laman analisis media sosial Social Blade, Minggu (6/2/2022), akun YouTube-nya diperkirakan meraup US$ 32.500 hingga US$ 519.300 atau setara Rp 466 juta sampai Rp 7,45 miliar (kurs Rp 14.344).

Dengan estimasi penghasilan tersebut, Deddy Corbuzier diperkirakan mendapat penghasilan per tahun dari YouTube sebesar US$ 389.400 hingga US$ 6,2 juta atau setara Rp 5,58 miliar sampai Rp 88,93 miliar.

Jumlah subscribers kanal YouTube Deddy Corbuzier mencapai 17,6 juta orang. Ada sebanyak 1.016 video yang telah diupload sejak dibuat pada 8 Desember 2009 itu.

Jadi pendapatannya memang di atas Rp 5 miliar per tahun seperti yang dibilang Sri Mulyani. Itu saja baru dari YouTube, belum termasuk pendapatan lain dari bisnis Deddy Corbuzier yang juga terkadang masih terlihat di layar kaca televisi.