Source : https://www.cnbcindonesia.com/research/20230526072752-128-440754/penerimaan-pajak-ri-tembus-rp-688-t-bisa-lewati-rekor-2022
26 May 2023Jakarta, Indonesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga akhir April 2023 masih begitu positif. Hal ini terbukti dari realisasi penerimaan pajak dari awal tahun 2023 hingga April 2023 mencapai Rp 688,15 triliun, tumbuh 21,3% meskipun melambat dibandingkan penerimaan tahun lalu yang berhasil tumbuh 51,4%.

Sementara itu, penerimaan pajak ini juga setara 40,05% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Hanya saja, kinerja penerimaan pajak ini tumbuh melambat disebabkan oleh penurunan harga komoditas utama serta penurunan ekspor dan impor. Berikut rinciannya.

Untuk Pajak Penghasilan (PPh) non migas tercatat Rp 410,92 triliun atau 47,04% dari target. Pencapaian ini berhasil tumbuh 20,11% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Sementara itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM akhir April 2023 ini tercatat Rp 239,98 triliun atau 32,30% dari target. Realisasi ini juga tumbuh 24,91% yang didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif.

 

Kemudian, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga mengalami pertumbuhan sebesar 102,62% atau Rp4,92 triliun. Realisasi PBB dan pajak lainnya ini juga telah mencapai 12,30% dari target.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak tahun 2022 mencapai Rp 1.716,8 triliun tumbuh 34.3% dibandingkan penerimaan pajak tahun 2021 yakni Rp 1.278 triliun, angka ini sudah tumbuh 19,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

Meskipun penerimaan pajak sempat jatuh di tahun 2020 karena pandemi, realisasi penerimaan kembali mencatatkan tren pertumbuhan yang positif.