Jumat, 27 Agustus 2021 / 08:42 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210826190105-92-685968/dpr-usul-pemerintah-buat-uu-e-commerce

Jakarta, CNN Indonesia — Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto mengusulkan agar pemerintah mengatur sektor perdagangan online (e-commerce) melalui undang-undang (uu). Menurut dia, payung hukum perlu berbentuk uu karena peraturan menteri saja tidak cukup sebagai aturan main di sektor yang luas itu.

“Jadi kalau bisa buat uu saja, jangan cuma permen (peraturan menteri),” ucap Darmadi saat rapat bersama Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Rabu (25/8).

Terkait usulan ini, Lutfi mengungkapkan pemerintah sebenarnya sudah berniat mengeluarkan aturan mengenai e-commerce. Hanya saja, kajian ini masih terus dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Memang kita mesti atur, sekarang ini saya serahkan ke Kemenko Perekonomian, apa kita mau atur sepotong-potong atau langsung ramai-ramai? Ini akan dibicarakan secara terpadu dan sekarang kita lagi cari PMO-nya,” kata Lutfi pada kesempatan yang sama.

“Makanya, rencana peraturan menteri perdagangan yang saya janjikan itu karena saya lagi tunggu aturan, kita tunggu dulu,” sambung dia.

Kendati begitu, Lutfi mengatakan pemerintah sejatinya tidak tinggal diam melihat berbagai dinamika yang terjadi di sektor e-commerce pada saat ini. Salah satunya yang sempat membuat heboh adalah banjirnya produk impor dari China di sejumlah e-commerce.

Masalahnya, hal ini bukan hanya membuat Indonesia kebanjiran impor, tapi juga membuat produk lokal sulit bersaing. Sebab, produk impor yang ditawarkan di e-commerce jauh lebih murah daripada produk lokal.

“Memang kita mesti atur, sekarang ini saya serahkan ke Kemenko Perekonomian, apa kita mau atur sepotong-potong atau langsung ramai-ramai? Ini akan dibicarakan secara terpadu dan sekarang kita lagi cari PMO-nya,” kata Lutfi pada kesempatan yang sama.

“Makanya, rencana peraturan menteri perdagangan yang saya janjikan itu karena saya lagi tunggu aturan, kita tunggu dulu,” sambung dia.

Kendati begitu, Lutfi mengatakan pemerintah sejatinya tidak tinggal diam melihat berbagai dinamika yang terjadi di sektor e-commerce pada saat ini. Salah satunya yang sempat membuat heboh adalah banjirnya produk impor dari China di sejumlah e-commerce.

Masalahnya, hal ini bukan hanya membuat Indonesia kebanjiran impor, tapi juga membuat produk lokal sulit bersaing. Sebab, produk impor yang ditawarkan di e-commerce jauh lebih murah daripada produk lokal.

“Saya tidak perlu sebut nama (e-commercenya), tapi sudah disetop impornya,” imbuhnya.

Tak hanya menyetop pemasaran produk impor, para e-commerce, bahkan ia berkomitmen membangun sentral produksi lokal di beberapa daerah, seperti Bandung, Solo, hingga Yogyakarta.

“Dalam tiga bulan itu yang di Solo, pegawainya dari 100 orang menjadi 1.000 orang, jadi mereka jalan itu. Sepatu yang dijual dari 50 pasang, sekarang bisa 5.000 pasang, satu bulan. Jadi yang seperti ini sudah kita jaga,” pungkasnya.