Kamis, 19 November 2020 / 06.22 WIB

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5260865/cukai-rokok-2021-jadi-naik-bu-sri-mulyani?single=1

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya mengungkapkan penyebab belum adanya kepastian mengenai kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyebabnya adalah pemerintah masih mengkaji sekaligus mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap lima aspek.

Sebanyak lima aspek yang menjadi pertimbangan adalah, prevalensi merokok pada anak-anak dan wanita, kesehatan, tenaga kerja, petani, rokok ilegal, dan terakhir mengenai penerimaan negara.

Menurut dia, pemerintah akan mengumumkan kebijakan tersebut jika waktunya sudah tepat.

“Pasti nanti akan kita keluarkan pada waktunya dan itu tujuannya adalah untuk bisa mencapai tujuan yang paling optimal di dalam objektif yang banyak,” kata Sri Mulyani saat menjadi pembicara kunci di acara kuliah umum FEB Universitas UI secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Dia mencontohkan, seperti pada sektor tenaga kerja. Kebijakan tarif cukai rokok yang tinggi bisa menyelamatkan masyarakat dari sisi kesehatan dan menurunkan tingkat merokok pada anak-anak dan wanita.

Namun, kebijakan tersebut akan berdampak pada tenaga kerja. Menurut dia untuk industri besar yang menggunakan mesin tidak akan terdampak, namun bagi industri kecil akan sangat terdampak. Selain itu, kebijakan tarif cukai rokok yang begitu tinggi pun akan berdampak pada banyaknya rokok ilegal.

“Kalau harga rokok tinggi banget, buat insentif rokok ilegal, bikin rokok gampang mesin bisa dipindah dari satu garansi ke yang lain. Karena tidak butuh mesin setinggi rumah dan itu bisa hasilkan rokok cukup banyak,” jelasnya.

“Jadi bayangkan policy maker melihat 5 variabel dengan satu instrumen, 5 goals satu instrumen. Berarti kita coba seimbangkan saja,” tambahnya.

Dia juga menceritakan telah terjadi demo mengenai kebijakan tarif cukai rokok belakangan ini. Padahal, pemerintah sendiri sampai saat ini belum menetapkan kebijakan yang akan diberlakukan pada tahun 2021 ini.

Sri Mulyani mengatakan demo mengenai tarif cukai rokok dilakukan oleh para tenaga kerja dan para petani tembakau di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

“Kemarin ada demo dari para buruh rokok, mereka datang ke Monas minta bertemu presiden, petani juga ada yang demo meminta agar (tarif cukai rokok) nggak naik, sementara di sisi lain ada yang minta naik,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, rencana kenaikan tarif cukai rokok sempat ramai dibicarakan pada akhir Oktober 2020. Setelah pihak Kementerian Keuangan melaporkan ke Presiden Jokowi pada rapat terbatas. Namun, rencana pengumuman yang biasanya dilakukan pada akhir September ini pun tak kunjung terjadi hingga saat ini.

Kenaikan cukai rokok diperkirakan berada pada kisaran 13-20%. Namun pihak pemerintah khususnya yang terlibat dalam pembahasan ini masih belum mengetahui secara pasti angka penetapannya.