Kamis, 22 September 2021 / 06:57 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210922172925-532-698015/ekonom-ungkap-ironi-ri-mau-jadi-negara-maju-data-amburadul

Jakarta, CNN Indonesia — Ekonom dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Rimawan Pradiptyo menyoroti ironi RI yang ingin menjadi negara maju. Pasalnya, di tengah mimpi itu, administrasi di RI masih amburadul.

Salah satu masalah bisa dilihat pada penduduk RI yang sampai saat ini belum punya Single Identity Number (SIN).

Hal ini kontras dengan berbagai negara maju yang sudah menerapkan SIN guna menjalankan administrasi dan birokrasi negara secara efisien.

Sebagai informasi, SIN adalah nomor atau kode yang menjadi identitas setiap warga yang digunakan untuk segala urusan. SIN mencatat seluruh data kependudukan, pendapatan, tagihan, hingga pembayaran pajak.

Ia menambahkan ketiadaan SIN ini membuat warga RI harus mengantongi berbagai nomor identitas berbeda yang rawan bocor, misalnya nomor KTP, nomor SIM, nomor paspor, nomor BPJS, dan lain-lain.

“Single Identity Number-nya saja belum selesai, kalau pun dibuat program sejak 2009 malah ditilep, dikorupsi. Sampai sekarang kita negara yang ingin jadi negara maju tapi tidak punya SIN,” katanya pada diskusi bertajuk Pengaturan Inklusi Perbankan Makroprudential VS Mikroprudential, Rabu (22/9).

Selain masalah itu, ia melanjutkan keinginan RI jadi negara maju juga masih terbentur minimnya usaha pemerintah mentransformasikan sektor informal ke sektor formal. Menurut dia, hal ini membuat pembangunan terhambat.

Ia mencontohkan kompleksitas kredit UMKM yang menyasar pengusaha mikro seperti pedagang bakso hingga pengusaha menengah yang punya aset miliaran rupiah.

Ketimpangan tersebut, kata dia, membuat wong cilik sulit mendapatkan pembiayaan karena persyaratan pinjaman diseragamkan.

Rimawan menyebut realita di lapangan menunjukkan banyak pengusaha mikro yang kesulitan mendapat pinjaman perbankan karena tidak memiliki agunan memadai.

Di sisi lain ia mengaku tak menyalahkan perbankan yang harus memenuhi aspek prudensial dalam setiap pinjaman. Oleh karena itu, ia menyebut seharusnya pemerintah tidak mengelompokkan pengusaha mikro dengan pengusaha menengah yang dikenal dengan UMKM.

“Kalau melihat UMKM itu lucu. Kalau di Indonesia, karena definisi UMKM terlalu loose, bisa dari orang jual bakso pinggir jalan dan pengusaha sedang sudah memiliki aset puluhan miliar,” pungkasnya.

Polemik pengelompokan pengusaha sebelumnya sempat dilontarkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada September 2020. Ia bahkan mengusulkan agar pengusaha menengah ditangani oleh Kementerian Perindustrian.

Alasannya, pendekatan antara pengusaha mikro dan kecil jauh berbeda dengan pengusaha menengah yang notabene sudah memiliki teknologi hingga rantai pasokan sendiri.

Teten bilang pendekatan yang digunakan untuk merangkul pengusaha menengah tak jauh berbeda dengan pengusaha besar yang diurus oleh Kemenperin. Dia menilai Kemenperin memiliki kemampuan yang untuk mengarahkan kebutuhan pengusaha menengah seperti ekspor dan impor serta penyediaan bahan baku industri.

Sementara, pelaku mikro dan kecil memiliki pendekatan yang jauh lebih sederhana seperti literasi keuangan, penyediaan modal murah, hingga digitalisasi.

Harapan Teten, jika pengusaha menengah dapat dilimpahkan ke kementerian yang dipimpin Agus Gumiwang, dia dapat fokus mengembangkan potensi pelaku mikro dan kecil.

“Dari pengalaman kami, yang menengah ini tidak cocok di sini (Kemenkop UKM). Menengah didorong di Kementerian Perindustrian, supaya pendekatannya (pas) karena menengah dan besar relatif sama. Usulan kami mohon bantuan DPR untuk ada pemilahan yang lebih jelas,” katanya dalam rapat kerja dengan komisi VI DPR RI, Selasa (22/9).