08 Maret 2022 / 14:50 WIB

https://www.cnbcindonesia.com/news/20220308132555-4-320953/duh-sisa-3-minggu-baru-45-juta-orang-lapor-spt-pajak

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan baru 4,6 juta wajib pajak yang menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahun pajak 2021. Ini tercatat hingga 7 Maret 2022.

Menurutnya, jumlah tersebut masih jauh dari target pelaporan SPT tahun ini yang mencapai lebih dari 15 juta wajib pajak.

“Jumlah ini tergolong cukup jauh dari harapan kami dari penyampaian SPT di kisaran 15,2 juta di tahun 2022,” ujarnya dalam penyampaian SPT serentak Pejabat Negara, Selasa (8/3/2022).

Adapun pelaporan SPT tersebut terdiri dari 4,5 juta wajib pajak orang pribadi dan 140 ribu wajib pajak badan. Untuk wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret dan Badan pada akhir April 2022.

Dengan jumlah yang masih jauh ini, ia berharap penyampaian SPT serentak oleh pejabat negara ini bisa mendorong kepatuhan kewajiban perpajakan masyarakat. Setidaknya para pegawai di Kementerian/Lembaga (K/L) masing-masing pejabat.

“Oleh karena itu sangat besar harapan kami dengan yang dilakukan bapak/ibu dapat memberikan dorongan ke masyarakat Indonesia sampaikan SPT tepat waktu,” jelasnya.