Rabu, 14 Juli 2021 / 20:34 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210714200442-532-667803/djbc-klaim-gangguan-sistem-bea-cukai-mulai-teratasi

Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Askolani mengatakan pihaknya masih terus memperbaiki sistem layanan Customs Excise Integrated System and Automation (CEISA). Ia mengklaim perbaikan sudah membuahkan hasil.

Menurutnya, sebagian layanan CEISA sudah bisa berjalan normal.

“Sebagian sudah jalan sambil masih terus kami selesaikan dalam waktu singkat,” ungkap Askolani kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/7).

Askolani mengatakan DJBC juga menyiapkan cadangan (back up) agar pelayanan tetap bisa berjalan. Ia juga mengatakan sejumlah kontainer yang sempat tertahan di pelabuhan sejak beberapa hari terakhir juga sudah mulai bergerak.

Menurut Askolani, DJBC sedang mempercepat pergerakan kontainer agar tak terjadi penumpukan.

“Sudah jalan dan kami bantu percepatan juga dengan back up mekanisme,” terang Askolani.

Sistem pelayanan Kantor Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok melalui aplikasi CEISA terganggu sejak pekan lalu. Gangguan terjadi akibat proses pemutakhiran (update) aplikasi sesuai arahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Kabar gangguan ini diumumkan langsung oleh Bea Cukai Tanjung Priok melalui akun Instagram resmi, @beacukaipriok pada Minggu (11/7). Bersamaan dengan gangguan ini, Bea Cukai Tanjung Priok meminta pemohon dokumen terkait ekspor barang untuk mengakses perizinan melalui Sistem Layanan Informasi Mandiri (SLIM) secara manual.

Berdasarkan informasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, gangguan sistem layanan tak hanya di Bea Cukai Tanjung Priok, tapi juga di Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Bekasi, dan Bea Cukai Kualanamu.

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mengatakan gangguan itu telah meningkatkan beban sewa kontainer di pelabuhan sampai 600 persen dari tarif dasar. Besaran beban biaya ini berasal dari durasi penumpukan kontainer mencapai tujuh hari sejak Kamis (8/7) lalu.

Ketua ALI Mahendra Rianto menjelaskan begitu kontainer barang tiba di pelabuhan maka akan dikenakan tarif dasar senilai Rp80 ribu per kontainer untuk hari pertama. Selanjutnya, pada hari kedua sampai kelima, akan dikenakan tambahan 300 persen dari tarif dasar, maka nilainya menjadi Rp240 ribu per kontainer.

Pada hari keenam sampai kesembilan, tarifnya meningkat 600 persen, sehingga menjadi Rp480 ribu per kontainer. Sedangkan lebih dari sembilan hari dikenakan 900 persen kali Rp80 ribu menjadi Rp720 ribu per kontainer.

“Ini sudah tujuh hari, dari Kamis lalu, jadi kami kena tarif dasar Rp80 ribu dikali 600 persen untuk biaya sewanya sejak barang tiba di pelabuhan, tinggal dikali saja,” ujar Mahendra.