Kamis, 11 November 2021 / 20:29 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211111174223-532-719902/anies-klaim-urus-imb-di-dki-dipangkas-dari-365-jadi-57-hari

Jakarta, CNN Indonesia — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim pemerintahannya telah mereformasi kemudahan berbisnis (ease of doing business) di ibu kota secara habis-habisan. Menurutnya, sebelum reformasi dilakukan, untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) dibutuhkan waktu 360 hari atau hampir setahun.

Namun, ia saat ini, maksimal waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan IMB 57 hari atau hampir 2 bulan.

“Dulu untuk mendapatkan izin pembangunan dibutuhkan lebih dari 360 hari, basically satu tahun. Jadi kapan pun Anda akan mendirikan bangunan 8 lantai, waktu yang dulu dibutuhkan setahun dan sekarang maksimal 57 hari,” ujarnya pada pembukaan Jakarta Investment Forum (JIF) yang disiarkan langsung CNN TV, Kamis (11/11).

Anies menyebut contoh tersebut ia paparkan untuk menunjukkan bukti nyata reformasi regulasi di Pemprov DKI lewat simplifikasi dan digitalisasi.

Pada kesempatan sama, ia juga mengajak para investor untuk mulai melirik berbisnis di ibu kota. Anies mengklaim kota pimpinannya itu sudah siap menjamu para investor.

Kesiapan DKI, lanjutnya, bisa dilihat dari geliat pertumbuhan ekonomi sejak kuartal II 2021. Ia mencatat pada kuartal II lalu pertumbuhan ekonomi DKI mencapai dua digit, 10,9 persen secara year-on-year (yoy).

Sedangkan pada kuartal III lalu pertumbuhan DKI melambat menjadi 7,2 persen untuk perbandingan sama.

“Ini mengindikasikan pemulihan ekonomi lokal dan indikator ekonomi menunjukkan Jakarta siap untuk berbisnis, untuk berinvestasi,” ujar dia.

Ia menyebut DKI membuka diri untuk berbagai macam jenis investasi dengan publik, terutama untuk investasi yang berhubungan dengan isu keberlanjutan kota, perhubungan, sektor kesehatan, dan pariwisata.