Senin, 20 September 2021 / 18:11 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210920175359-92-696932/perusahaan-non-esensial-boleh-wfo-25-persen-saat-ppkm

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan perkantoran di sektor non esensial dapat menerapkan bekerja dari kantor (work from office/WFO) sebesar 25 persen. Hal ini berlaku di masa perpanjangan PPKM di Jawa-Bali.

“Kantor non esensial dapat WFO 25 persen,” ungkap Luhut dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/9).

Namun, ia mengatakan seluruh pegawai yang bekerja dari kantor harus sudah divaksinasi. Selain itu, manajemen juga harus menggunakan QR code aplikasi Peduli Lindungi bagi karyawan yang ingin masuk gedung perkantoran.

“Pegawai harus vaksin dan gunakan QR aplikasi Peduli Lindungi,” terang Luhut.

Dalam aturan sebelumnya, seluruh karyawan yang bekerja di sektor non esensial harus bekerja dari rumah (work from home/WFH). Diketahui, pemerintah melanjutkan PPKM di Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan. Dalam perpanjangan ini, seluruh kabupaten/kota turun ke level 3.

“Saya sampaikan tidak ada kabupaten atau kota di level 4 di Jawa-Bali. Semua di level 3-2,” jelas Luhut.

Pemerintah menyatakan PPKM akan terus berlanjut hingga masalah pandemi covid-19 selesai di dalam negeri. Penerapan PPKM di Jawa-Bali akan dievaluasi setiap satu pekan, sedangkan di luar Jawa-Bali dievaluasi setiap dua pekan.