Rabu, 4 Agustus 2021 / 06:22 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210803190446-92-675959/pengusaha-hotel-soal-perpanjangan-ppkm-diskriminatif

Jakarta, CNN Indonesia — Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus mendatang bersifat diskriminatif terhadap pengusaha menengah ke atas atau pelaku usaha formal.

Pasalnya, pedagang cilik seperti pemilik warteg atau PKL boleh beroperasi. Bahkan, untuk sektor tertentu seperti restoran yang notabene sama-sama menjual makanan menerima perlakuan berbeda.

Warteg misalnya diperbolehkan melayani makan di tempat meski dibatasi selama 20 menit. Sedangkan untuk penjual makanan di mal hanya boleh menjual untuk bawa pulang atau pesan antar (take away).

Padahal, menurut dia, pelaku usaha menengah atas atau formal pengawasan protokol kesehatan jauh lebih ketat dibandingkan pelaku usaha informal. Dia mengaku khawatir dan meragukan efektivitas dengan aturan tebang pilih ini.

“Justru kekhawatirannya satu dilarang satu tidak. Kan ini bagi kami sesuatu yang agak diskriminatif,” paparnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (3/8).

Maulana menyayangkan kebijakan pemerintah karena menilai mayoritas hotel dan restoran sudah mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment) alias aman beroperasi. Ia menilai protokol kesehatan usaha menengah dan atas lebih terkontrol dari usaha informal.

Dia kemudian mengingatkan pemerintah akan dampak domino dari kebijakan yang rendah efektivitas tersebut. Maulana menyebut bahwa berbagai kalangan pengusaha sudah tak malu-malu menunjukkan ekspresi kesulitannya, mulai dari memasang bendera putih, menulis surat terbuka kepada Presiden, hingga merebus batu.

Berbagai ekspresi tersebut ditunjukkan mulai tahun ini. Kata Maulana, ini menunjukkan bahwa pengusaha sudah kritis karena tidak lagi memiliki bantalan kas untuk bertahan.

Bila dibiarkan, tak hanya pengusaha yang susah cari makan, jutaan pekerja pun bakal kesulitan menyambung hidup. Dia menyatakan pemerintah harusnya membuat kebijakan yang efektif dan solutif agar pengusaha bisa bertahan.

“Kebijakan ini harusnya diiringi kebijakan yang efektif lah agar pelaku usaha bisa bertahan, kalau seperti ini kan sulit bagi pelaku usaha. Semua beban ditanggung sendiri,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memperpanjang PPKM level 3 dan 4 sepekan ke depan atau hingga 9 Agustus nanti di sejumlah daerah. Menurut Jokowi, PPKM yang telah berlangsung selama sebulan ini sudah membawa perbaikan dalam berbagai aspek, mulai dari kasus positif covid-19, kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga tingkat keterisian RS.