Senin, 12 Oktober 2020 / 12:41 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20201012121619-532-557323/omnibus-law-diklaim-bantu-ri-keluar-dari-middle-income-trap

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker akan membantu Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Pasalnya, untuk keluar dari kondisi tersebut dibutuhkan reformasi struktural untuk mendorong efisiensi regulasi maupun birokrasi.

“Kalau bicara middle income trap, di situ lah letaknya. Efisiensi birokrasi regulasi yang harus dilaksanakan. Oleh karena itu Omnibus Law tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap,” ujar Sri Mulyani dalam Pembukaan Ekspo Profesi Keuangan 2020, Senin (12/10).

Menurut Sri Mulyani, efisiensi regulasi dan birokrasi juga memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk berusaha secara mudah. Di samping itu, pemerintah juga melakukan reformasi perpajakan di dalam UU Ciptaker dengan memberikan insentif yang dapat meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kreativitas.

“Ke depan, pemerintah juga akan mendorong penelitian dan pembangunan. Selain itu, bisa mendorong kemampuan di bidang kesehatan, teknologi, hingga manufaktur,” imbuhnya.

Sejalan dengan berlangsungnya reformasi struktural, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah juga punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan infrastruktur teknologi informasi (ICT) selama pandemi covid-19.

“Ada PSBB. Maka kebutuhan untuk membangun infrastruktur ICT menjadi penting. Maka kami kejar infrastruktur itu,” ucapnya.

Terlebih, masih ada sekitar 12 ribu desa yang belum terkoneksi dengan internet, meskipun rasio elektrifikasi Indonesia hampir 100 persen.

“Ini menjadi PR kita semua. Kalaupun ada koneksi, perlu pengembangan kualitas dari koneksi ini,” tandasnya.