Selasa, 09 November 2021 / 07:49 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211109072144-92-718434/wajib-pcr-buat-pelaku-perjalanan-bisa-berlaku-lagi

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah dapat memberlakukan kembali kebijakan kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan. Saat ini, pemerintah masih mengkajinya.

“Dari PCR itu sedang kami kaji,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (8/11).

Namun, Luhut mengingatkan pemberlakuan kembali wajib PCR bukan berarti pemerintah tidak konsisten. Pasalnya, pemerintah akan mempertimbangkan jumlah mobilitas masyarakat dan kenaikan kasus covid-19 jelang Natal dan Tahun Baru.

“Jangan pikir kami tidak konsisten. Taktik kami bermuara pada perilaku Covidini. Kami sangat hati-hati,” ujarnya.

Sebelumnya, kewajiban PCR bagi pelaku perjalanan sempat diberlakukan pada24 Oktober lalu dan mendapat penolakan sejumlah pihak. Di saat yang sama, keterlibatan sejumlah pejabat pada bisnis PCR, salah satunya Luhut lewat PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), mengemuka di media.

Namun, Luhut dengan tegas membantah mendapatkan keuntungan dari bisnis layanan tes covid-19 itu. Ia engklaim PT GSI didirikan bukan untuk mencari profit, melainkan untuk membantu penyediaan tes Covid-19 skala besar.

“Saya ingin menegaskan beberapa hal lewat tulisan ini. Pertama, saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di Instagram Story akun @luhut.pandjaitan, Kamis (4/11).

Akhirnya, pada awal November, pemerintah mencabut aturan wajib PCR bagi pelaku perjalanan dan menggantinya dengan kewajiban hasil negatif antigen bagi calon penumpang yang sudah menerima dosis penuh vaksin covid-19.

Sebagai informasi, per Senin (8/11), kasus positif covid-19 bertambah 244. Dengan demikian, total kasus positif covid-19 di Indonesia sebanyak 4.248.409 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu.

Dari total kasus positif, sebanyak 4.095.078 di antaranya sembuh dan 143.557 meninggal dunia.