Senin, 26 April 2021 / 20:48 WIB
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210426154214-92-634935/usai-alibaba-china-selidiki-praktik-monopoli-meituan
Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah China melalui Badan Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar (State Administration for Market Regulation/SAMR) memulai penyelidikan terhadap Meituan. Meituan merupakan platform layanan pengiriman makanan terbesar di China.
Melansir Nikkei Asia, Senin (26/4), SAMR tengah menyelidiki perjanjian penjualan eksklusif yang diduga dipaksakan Meituan kepada para mitra pedagang. Penyelidikan ini serupa dengan yang digelar SAMR kepada Alibaba Grup.
Imbas penyelidikan itu, Alibaba Grup didenda 18 miliar yuan atau setara Rp40,49 triliun karena dianggap melanggar aturan anti-monopoli. Dimulainya penyelidikan pada Meituan juga menegaskan adanya upaya pembatasan pemerintah China terhadap perusahaan teknologi.
Dalam akun sosial media resminya, SAMR menduga Meituan juga melakukan praktik serupa dengan Alibaba Grup, yakni ‘picking one from two’ alias hanya memilih satu dari dua. Dugaan muncul berdasarkan sejumlah pengaduan.
Lewat praktik itu, Meituan melarang mitra pedagang untuk mencantumkan produk dan layanan mereka di platform lain.
Hal ini meningkatkan dominasi perusahaan di pasar. Sementara itu, pihak Meituan mengatakan telah menerima pemberitahuan dari lembaga anti monopoli itu.
“Perusahaan akan secara aktif bekerja sama dengan penyelidikan oleh badan pengatur dan memenuhi tanggung jawab sosialnya. Perusahaan beroperasi seperti biasa,” kata Meituan dalam sebuah pernyataan.
Untuk diketahui, Tencent Holdings memegang 17,7 persen saham perusahaan yang identik dengan warna kuning itu. Meituan merupakan kompetitor utama Alibaba Grup untuk sejumlah lini bisnis, yakni bersaing dengan Ele.me dalam pengiriman makanan, Alipay untuk pemesanan layanan lokal seperti restoran dan salon, dan Taobao untuk e-commerce.
Meituan baru saja mendapatkan US$10 miliar dari penjualan saham dan obligasi konversi mereka. Dana itu akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan.