10 Juli 2023
Source : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6815828/transaksi-janggal-rp-349-t-di-kemenkeu-diusut-hingga-desember-bakal-rampung/
Jakarta – Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dibentuk untuk mengusut tuntas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Masa tugas Satgas TPPU itu untuk menyelesaikan pengusutan tersebut sampai Desember 2023.
Transaksi itu ada di dalam 300 laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lantas bagaimana jika Desember 2023 belum selesai diusut? Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo mengatakan pihaknya akan meminta rekomendasi agar masa tugas Satgas TPPU diperpanjang untuk menyelesaikan pengusutan kasus tersebut.
“Jadi kita tentu targetnya menyelesaikan secara keseluruhan, tetapi kalau kami ditanya, kalau misalnya sampai akhir tahun ini di mana masa tugas Satgas selesai kemudian belum berakhir, ya kami akan membuat rekomendasi untuk dipertimbangkan untuk diberikan perpanjang. Ini 300 yang sudah begitu lama,” katanya dalam konferensi pers, Senin (10/07/2023).