Kamis, 07 Januari 2021 / 11:20 WIB

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4451128/ternyata-ini-penyebab-penerimaan-pajak-2020-tak-capai-target

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 hanya mencapai Rp1.070,0 triliun atau 89,3 persen dari target Rp1.198,8 triliun. Dengan realisasi ini maka terjadi shotfall atau kurang Rp128,8 triliun di tahun 2020.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak untuk bisa menjalankan tugas menjaga penerimaan negara sangat menantang. Apalagi di tengah kondisi pandemi yang membuat semua menjadi sulit.

Dia mengatakan, penerimaan sebesar Rp1.070,0 triliun tersebut mencerminkan dua hal. Pertama kondisi ekonomi yang memang menurun karena kontraksi ekonomi di sepanjang 2020. Kedua dari sisi insentif yang pemerintah berikan kepada seluruh dunia usaha.

“Ini sebabkan beberapa penerimaan kita (2020) karena DJP ditujukan untuk memberi ruang bagi masyarakat,” kata dia seperti ditulis, Kamis (7/1).

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menambahkan, penurunan ekonomi dan insentif yang digencarkan pemerintah memang membuat penerimaan pajak 2020 tidak tercapai. Di samping itu keterbatasan dalam pelaksanaan esktensifikasi dan intensifikasi juga merupakan elemen yang buat shortfall muncul.

Suryo menyebut Insentif yang diberikan pemerintah di 2020 mencapai Rp56 triliun. Di antaranya sebesar Rp3,4 triliun berasal dari pajak DTP dan sisanya pajak foregone, sekitar Rp52,7 triliun.

“Itu kira-kira gambaran kenapa tahun 2020 pajak mengalami penurunan sekitar 19,7 persen di 2020,” tandasnya.