Rabu, 24 November 2021 / 07:35 WIB
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211123175944-532-725096/tarif-cukai-rokok-bakal-naik-pengusaha-wanti-wanti-cukai-palsu
Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mewanti-wanti potensi penyelundupan dan cukai palsu dampak dari kebijakan pemerintah yang rencananya akan menaikkan tarif cukai rokok. Rencana kenaikan tarif cukai rokok akan diumumkan akhir tahun nanti.
Ia menilai kenaikan tarif cukai rokok memberi insentif bagi pelaku untuk melancarkan aksi ilegalnya karena toh selama ini pengawasan masih lemah yang membuat aksi mereka tidak ketahuan.
“Kalau cukai dinaikkan itu penyelundupan akan tambah banyak. Lalu, banyak sekali cukai palsu, jadi kita berpikir menambah cukai untuk penerimaan tapi dari segi lain oleh sekelompok orang: ‘wah cukai semakin mahal kita bisa menyelundup kalau ngga ketahuan untung bisa lebih besar’,” kata dia pada diskusi publik CITA Research, Selasa (23/11).
Menurut dia, sebelum pemerintah menaikkan tarif cukai, semestinya terlebih dulu membenahi pengawasan agar tidak semakin banyak penghasilan negara yang bocor akibat penyelundupan dan cukai palsu.
“Tanpa diawasi pemerintah bisa lupa karena kalau enggak diawasin banyak antek-antek liar,” imbuh dia.
Pemberantasan rokok ilegal memang menjadi PR bagi pemerintah, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Ia menyebutkan rokok ilegal masih mendominasi 10 penindakan atau pengawasan teratas oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia juga menyebut terjadi tren kenaikan penindakan setiap tahunnya.
Per akhir Agustus 2021, penindakan rokok ilegal mencapai 44,91 persen dari total penindakan. Porsinya jauh lebih besar dari penindakan lain, seperti narkoba, minuman keras (miras) ilegal, kendaraan air, tekstil, bibit, dan lainnya.
“Kinerja pengawasan top 10 penindakan terutama didominasi oleh rokok, mencegah rokok ilegal, juga narkoba, kendaraan air, dan minuman keras,” tutur Ani, akrab sapaannya, dalam konferensi pers daring APBN KiTa edisi September 2021, Kamis (23/9).
Lebih rinci, Ani menyebut kinerja penindakan terus meningkat dari tahun ke tahun. Misal pada 2018 penindakan sebesar 18.204. Lalu, naik menjadi 21.062 pada 2019 dan kembali menanjak pada 21.964 pada tahun berikutnya.
“Untuk 2021, Agustus saja ada 16.988 penindakan, ini akan makin banyak teman-teman yang bekerja di garis depan tidak hanya menjaga penerimaan negara, tetapi menjaga masyarakat,” terang dia.
Khusus untuk tahun ini, Ani memperkirakan pengedaran rokok ilegal dkk menghasilkan kebocoran dalam bentuk barang hasil penindakan (BHP) senilai Rp13,48 triliun.