11 Juli 2023
Source : https://www.cnbcindonesia.com/news/20230711060609-4-453035/sri-mulyani-lega-setoran-pajak-semester-i-2023-oke-tapi/

Jakarta,  Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penerimaan pajak hingga Juni 2023 atau semester I-2023 masih mampu tumbuh, meski besarannya tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, penerimaan pajak pada periode itu sudah terealisasi sebesar Rp 970,2 triliun atau sebesar 56,5% dari target APBN 2023 Rp 1.718 triliun. Sementara itu, pertumbuhannya sebesar 9,9% atau anjlok dari pertumbuhan Juni 2022 sebesar 58,2%.

“Ini yang kami baca sebagai sebuah pencapaian, namun juga perlunya kewaspadaan,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR seperti dikutip Selasa (11/7/2023).

Sri Mulyani merincikan, setidaknya ada tiga jenis pajak yang masih mampu tumbuh pada semester I-2023 meski tak setinggi semester I-2022, diantaranya PPh Badan yang terkumpul Rp 263,7 triliun atau tumbuh 26,2% dari periode sebelumnya Rp 209 triliun yang tumbuhnya saat itu 133,7%.

Lalu, PPN dalam negeri yang sebesar Rp 217 triliun atau tumbuh 23,5% dari posisi semester I-2022 yang sebesar Rp 175,6 triliun dengan pertumbuhan saat itu 39,3%. Selanjutnya PPh 21 yang terkumpul Rp 107,7 triliun atau tumbuh 18,3% dari Rp 91 triliun pada semester I-2022 yang tumbuhnya 19,3%.

Adapun jenis pajak yang sudah turun yaitu PPN Impor sebesar minus 0,4% menjadi Rp 123,7 triliun dari realisasi semester I-2022 Rp 124,2 triliun dengan pertumbuhan saat itu 44,7%. PPh Final turun dalam 47% menjadi Rp 57,1 triliun dari Rp 107,8 triliun pada periode yang sama tahun lalu dengan pertumbuhan saat itu 90,8%.

“Untuk PPN Impor itu yang kita waspadai karena pelemahan perdagangan internasional, terlihat PPN Impor terkontraksi 0,4%,” tutur Sri Mulyani.

Pelemahan setoran pajak ini juga terlihat dari pertumbuhan penerimaan kumulatif per sektor usaha. Setoran pajak sektor industri pengolahan hanya tumbuh 8% pada semester I-2023, turun drastis dari pertumbuhan semester I-2022 sebesar 51,6%.

Kemudian sektor perdagangan yang hanya tumbuh 7,3% dari sebelumnya 73,2%, serta sektor pertambangan yang anjloknya terdalam menjadi hanya tumbuh 51,7% dari pertumbuhan 294,9% pada semester I-2022.

Sisanya, masih mampu tumbuh positif lebih tinggi dari pertumbuhan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh 27,5% dari 16%, transportasi dan pergudangan menjadi 43,5% dari 16,9%, konstruksi dan real estat 14,4% dari 14,1%, informasi dan komunikasi 14,9% dari 14%, dan jasa perusahaan tumbuh 28,6% dari 20%.

Sri Mulyani menjelaskan, untuk setoran pajak industri pengolahan dan perdagangan melambat karena tingginya basis 2022 serta perlambatan impor. Kontribusi pajak-pajak impor sektor ini lebih dari 30%.

Sedangkan setoran pajak sektor perdagangan melambat karena tingginya harga komoditas pada 2022 yang mengakibatkan peningkatan profitabilitas dan PPh Badan yang dibayarkan saat pelaporan SPT Tahunan.