Rabu, 06 Jul 2022 14:54 WIB
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6165078/sri-mulyani-jawab-manfaat-pajak-singgung-subsidi-lpg-hingga-listrik
Jakarta – Pemerintah menarik berbagai jenis pajak dari wajib pajak (WP), mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Pajak Penghasilan (PPh). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penarikan pajak dilakukan untuk operasional negara.
Sri Mulyani menjawab manfaat pajak yang dirasakan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung.
“Buat apa saya bayar pajak? Banyak manfaatnya, salah satunya adalah perumahan. Anda semua yang duduk hari ini, pakai listrik, minum teh di rumah, mungkin ada yang sarapan nasi goreng itu semua LPG ada subsidi pemerintah, yaitu APBN,” kata dia dalam webinar, Rabu (6/8/2022).
Sri Mulyani menambahkan sebagian uang pajak digunakan untuk menyejahterakan masyarakat.
“Saya sebagai Menteri Keuangan selalu berbicara seperti itu, karena sebagai bendahara negara harus bisa menjelaskan uangnya dari mana, untuk siapa, siapa yang memanfaatkan dan siapa yang mendapatkan manfaat,” jelas dia.
Realisasi Penerimaan Perpajakan
Dalam laporan APBN KiTa, realisasi penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 705,8 triliun atau naik 53,6% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 459,6 triliun.
Realisasi penerimaan pajak yang sebesar Rp 705,8 triliun meliputi PPh non migas Rp 418,7 triliun atau 66,09% dari target, serta PPN dan PPnBM sebesar Rp 247,82 triliun atau 44,7% dari target.
Kemudian, PBB dan pajak lainnya Rp 3,26 triliun atau 10,97% dari target, serta PPh Migas Rp 36,04 triliun atau 76,18% dari target.
“Jadi ada tiga kontributor utama dari penerimaan pajak. Harga komoditas, pertumbuhan dan pemulihan ekonomi yang sangat kuat, dan tahun lalu di mana insentif pajak diberikan, tahun ini insentif pajaknya sudah mulai ditarik karena sektor ekonominya sudah mulai pulih kembali,” ujar dia.