Kamis, 4 Maret 2021 / 20:34 WIB

https://fokus.tempo.co/read/1438877/skandal-korupsi-pegawai-pajak-tunjangan-tinggi-uang-suap-jalan-terus

TEMPO.CO, Jakarta -Skandal suap pejabat pajak tengah menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bersama Kementerian Keuangan sedang menyelidiki kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak.

Tunjangan yang mencapai hingga Rp 152 juta untuk pejabat pajak, rupanya tak mempan membuat mereka untuk setop berpraktik korupsi.

Sumber Tempo menyebutkan sebuah perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Indonesia seharusnya memiliki jumlah kurang bayar pajak sebesar Rp 91 miliar pada 2016. Akan tetapi, nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang diterbitkan untuk perusahaan tersebut hanya Rp 70 miliar.

Di tahun 2017, perusahaan ini juga memiliki lebih bayar pajak sebesar Rp 27 miliar. Tapi, nilai SKP yang diterbitkan malah lebih besar, yaitu Rp 59 miliar. Sumber itu mengatakan jumlah uang suap yang diduga bermain untuk mengurus kedua hal ini mencapai Rp 30 miliar.

Ini hanyalah satu dari sejumlah perusahaan yang terlibat dalam skandal suap terbaru yang diumumkan KPK. Sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan diduga telah menerima duit haram ini untuk mengurus rekayasa tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan suap pajak ini salah satunya memang berkaitan mengurangi nilai pajak yang harus dibayarkan. “Menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.

KPK sudah menetapkan pejabat Ditjen Pajak dan konsultan sebagai tersangka. “Kebijakan KPK saat ini, pengumuman tersangka setelah dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 3 Maret 2021.

Sampai hari ini, Kamis, 4 Maret 2021, tak satu pun pejabat pajak yang mau bersuara. Bahkan, sekedar untuk ditanya upaya pencegahan yang dilakukan pasca terungkapnya kasus ini.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tidak merespon saat dihubungi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor hanya memberikan jawaban terbatas. “Kita hormati teman-teman KPK. Kita ikuti perkembangan proses hukumnya,” kata Neil, dikutip dari Bisnis pada Kamis, 4 Maret 2021.