Source:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20230330140636-4-425864/situs-tiba-tiba-down-saat-lapor-spt-ini-kata-ditjen-pajak/
30 March 2023

Jakarta, Indonesia – Waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak Tahun 2022 tersisa 1 hari lagi. Bagi wajib pajak orang pribadi batas pelaporan SPT paling akhir adalah pada 31 Maret 2023. Apabila terlambat atau tidak melaporkan, maka wajib pajak dapat dikenakan denda.

Di masa akhir pelaporan SPT ini, website DJP Online diwww.pajak.go.id rawan sulit diakses. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti mengatakan ada beberapa faktor yang mengakibatkan perlambatan akses di website tersebut.

Pertama, karena banyaknya pengguna yang mengakses website tersebut di waktu yang bersama sehingga menyebabkan website mendadak turun.

“Load-nya pasti banyak karena teman-teman biasanya, tadi Mr. Mepet ya, jadi pada saat yang sama diakses, mau secanggih apapun sistemnya ketika diserbu secara bersama-sama ini ya jadi down, karena ada kapasitasnya,” jelasnya dalam Podcast Cermati Episode 11 di youtube Direktorat Jenderal Pajak, dikutip Kamis (30/3/2023).

Untuk itu, ia juga mengimbau kepada para pemberi kerja untuk segera memberikan bukti pemotongan pajak kepada para pekerja agar mereka dapat segera melaporkan SPT. “Saya mengimbau kepada pemberi kerja supaya bukti potong juga disegerakan, jangan mepet-mepet,” ujarnya.

Selain itu, menurut Dwi faktor sulitnya mengakses layanan DJP Online di masa-masa akhir pelaporan SPT ini juga bisa disebabkan oleh jaringan internet yang lemah. Pasalnya, ketika jaringan internet lemah dan harus bersaing dengan pengguna lain yang masuk ke dalam layanan tersebut maka kemungkinan besarkan sulit mengakses website tersebut.

“Mungkin bisa jadi sinyal atau wifinya yg turun naik itu berpengaruh, sudahlah loadnya banyak bersaing sama yang bagus-bagusan wifinya, gede-gedean sinyalnya, jadi ini perlu diwaspadai,”jelasnya.

“Oleh karena itu ketika ingin menyampaikan SPT tahunan siapkan dulu datanya, kalau perlu semua sudah di depan device-nya pas dimasukkan sudah lengkap. Ketika mengirimkan perhatikan juga apakah sinyalnya pada saat itu cukup bagus, apa wifi nya normal atau tidak sehingga kemudian tidak ada kendala,” lanjutnya.

Apabila menemui kendala, Dwi mengingatkan wajib pajak dapat langsung menelpon layanan kring pajak di 1500 200 atau langsung mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Khusus tanggal 31 Maret 2023, Dwi mengatakan layanan pajak dibuka hingga pukul 18.30 WIB. Hal ini dilakukan dalam rangka membantu wajib pajak yang memiliki kendala saat melapor SPT Tahunan 2022 pada hari terakhir batas waktu pelaporan SPT.