08/08/2023
Source : https://www.cnbcindonesia.com/news/20230808173903-4-461223/siap-siap-pns-pamer-harta-bisa-dipantau-lewat-sistem-ini

Jakarta, Indonesia – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan sistem baru perpajakan, core tax system, nantinya bisa dipakai untuk memantau gaya hidup para pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini dimungkinkan karena instansi pemerintah dan penegak hukum bisa mengakses data pajak PNS.

“Core tax system ini bisa dilihat oleh badan kepegawaian pemerintah,” kata Staf Ahli menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi, dalam wawancara dengan CNBC Indonesia (8/8/2023).

Dengan sistem baru core tax, Iwan mengatakan tax payer account para PNS akan dikompilasi secara berkala. Datanya pun akan semakin lengkap.

Sebagai catatan, tax payer account adalah aplikasi atau sistem terintegrasi di dalam core tax system yang berisi data perpajakan Wajib Pajak (WP) a.l. pembayaran pajak, riwayat pelaporan SPT, utang pajak, piutang pajak dan semua transaksi keuangan yang dikenakan pajak.

Nantinya, jika ada anomali di tax payer account, maka pemerintah atau pihak terkait bisa langsung melakukan audit secara online.

“Jadi semua bisa terekam. Jadi gimana main-main. Satu, gaya hidup saya dipantau. Dua, cara kerja saya dimonitor,” ungkapnya.

Bahkan, Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan temuan pajak di dalam tax payer account bisa dipakai sebagai bukti di pengadilan. Iwan menjamin dengan pola core tax system ini, maka kesempatan melakukan korupsi dan lain sebagainya akan semakin sempit.

“Karena hasil temuan dimasukin ke core tax. Semua yang dulunya offline semua dimasukin ke document management system (DMS),” katanya.

Core tax system sebagai alat informasi teknologi untuk menerjemahkan proses pembaruan sistem administrasi pajak untuk mengimbangi disruptif teknologi dan perubahan bisnis di dunia, baik internasional dan domestik.

Pembaruan sistem administrasi core tax itu meliputi, organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, serta teknologi informasi dan basis data. Rencananya core tax system akan diluncurkan pada 1 Mei 2024.