20 April 2022 10:12

https://www.cnbcindonesia.com/news/20220420095338-4-333072/setoran-pajak-tembus-rp-332-t-melesat-4136-dibanding-2021

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga Maret 2022 mencapai Rp 322,46 triliun. Nilai itu setara dengan 25,49% dari target APBN dan tumbuh 41,36% dibandingkan tahun lalu.

Perincian penerimaan pajak adalah sebagai berikut:

PPh Non Migas tercapai Rp 172,09 triliun (27,16% target)

PPN & PPnBM tercapai Rp 130,15 triliun (23,48% target)

PBB & Pajak Lainnya tercapai Rp 2,29 triliun (7,69% target)

PPh Migas tercapai Rp 17,94 triliun (37,91% target)

“Pertumbuhan yang kelihatan sangat tinggi ini juga karena tahun lalu sampai dengan Maret itu basis atau penerimaan pajak masih rendah,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers virtual, Rabu (20/4/2022).

Sebab, lanjut dia, tahun lalu pemerintah masih memberikan fasilitas perpajakan kepada dunia usaha yang menghadapi tekanan pandemi Covid-19. Imbasnya tahun lalu penerimaan pajak tumbuh negatif 1,7%.

“Jadi sekarang tumbuh 41,56% ini adalah karena yang pertama low base effect, yang kedua pemulihan ekonomi memang berjalan dan ketiga karena kita lihat komparasinya ada pergeseran penerimaan dari pajak kita seperti impor. Kemudian ada juga Program Pengungkapan Sukarela PPS yang memberikan kontribusi terhadap peneriman pajak kita,” kata Sri Mulyani.