Source : https://www.cnbcindonesia.com/news/20230626151325-4-449353/setoran-pajak-bikin-deg-degan-4-industri-ini-jadi-andalan/
Jakarta, Indonesia – Pertumbuhan setoran pajak terus menurun hingga Mei 2023, meskipun secara nominal masih naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Hingga 31 Mei 2023, setoran pajak sebesar Rp 830,29 triliun, masih naik 17,68% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 705,5 triliun.
Namun, dari sisi tingkat pertumbuhan setorannya terus turun. Pada Mei 2022 tumbuhnya 53,5%, namun pada Januari 2023 sudah sebesar 48,6%, Februari 40,4%, Maret 33,8%, dan April 21,3%.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo menjelaskan, melandainya pertumbuhan setoran pajak itu juga tidak terlepas dari dampak turunnya harga-harga komoditas andalan ekspor Indonesia.
Akibatnya, sejumlah jenis pajak yang paling dominan berkontribusi terhadap total keseluruhan setoran pajak turun drastis, pada Mei 2023.
“Ini memang tidak bisa dihindari, memang harga komoditas dari waktu ke waktu mengalami penurunan dan ini akan memberikan dampak,” kata Suryo saat konferensi pers, Senin (26/6/2023).
Salah satu jenis pajak yang terdampak besar dari penurunan harga komoditas itu adalah PPh Badan yang kontribusinya 28,7% ke seluruh setoran pajak. Pertumbuhannya pun anjlok dari 127,5% menjadi hanya 24,8%.
“Dampak khususnya pada PPh Badan karena komoditas ini pasti pelaku usaha di sektor komoditas akan melakukan penyesuaian pembuatan angsuran PPh Pasal 25,” tuturnya.
Sebagian besar jenis pajak anjlok pertumbuhannya selain PPh Badan, di antaranya PPN Dalam Negeri yang turun dari 34,3% menjadi 32,5%, PPN Impor dari 43,9% menjadi 4,4%, dan PPh Pasal 21 dari 22,4% menjadi hanya 16,7%.
Demikian juga dengan PPh Final yang sudah minus 10,5% pada periode Januari-Mei 2023 dari sebelumnya positif 15,5%. Lalu, PPh 22 Impor anjlok dari tumbuh 207,5% menjadi hanya 0,9% dan PPh Orang Pribadi dari 8,6% menjadi 6,9%.
Hanya PPh Pasal 26 saja yang masih tumbuh lebih kuat dibanding periode Januari-Mei 2022, yakni dari 22,8% menjadi 25,7%. Ini ditopang dengan pembayaran ke luar negeri yang masih stabil seperti dari dividen, royalti, bunga, dan biaya jasa.
Demikian juga berdasarkan sektor industri utama penyumbang terbesar pajak, mayoritas turun drastis. Industri pengolahan sebagai penyumbang terbesar penerimaan pajak telah turun dari 50,9% menjadi 9,4%.
Sama pula dengan sektor perdagangan yang telah turun dari 61,6% menjadi 9,3%, pertambangan dari pertumbuhan 259,7% menjadi hanya 62,9%, sektor informasi dan komunikasi dari 36,7% menjadi 15,5%, serta konstruksi dan real estat dari 13,3% menjadi 10,9%.
Adapun sektor industri yang setorannya masih tumbuh dibanding periode tahun lalu adalah jasa keuangan dan asuransi dari 24,3% menjadi 28,2%, lalu transportasi dan pergudangan dari 13,7% menjadi 46,5%, dan jasa perusahaan dari 19% menjadi 37,7%.
Wakil menteri keuangan Suahasil Nazara mengatakan, dengan kondisi ini maka pemerintah akan terus menjaga ketahanan setoran jenis pajak dan sektor industri utama yang porsinya paling besar dari keseluruhan penerimaan pajak.
Untuk jenis pajak di antaranya PPh Badan, PPN DN, PPN Impor, serta PPh 21. Sementara untuk sektornya adalah industri pengolahan, perdagangan, pertambangan, serta jasa keuangan dan asuransi.
“Tapi kita terus perhatikan kinerja masing-masing sektor dan jenis pajaknya jadi ini yang secara rutin kita sampaikan supaya kita ikuti bersama gerak ekonomi, gerak sektornya, dan bagaimana dia topang penerimaan pajak,” ujar Suahasil.