25/09/2024
Source: https://www.pajak.com/pajak/realisasi-pnbp-turun-48-persen-jadi-rp-3838-triliun-per-agustus-2024/
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) turun 4,8 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 383,8 triliun per Agustus 2024 dibanding periode yang sama tahun 2023 yang sebesar Rp 403 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono menjelaskan, realisasi PNBP tersebut setara dengan 78 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
“Penurunan harga minyak mentah Indonesia dan berkurangnya lifting minyak bumi serta moderasi harga batu bara acuan menjadi faktor-faktor dominan yang menekan capaian PNBP,” kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTA pada Senin (23/9).
Pria yang akrab disapa Tommy tersebut menjelaskan, dari realisasi PNBP utamanya disumbang oleh peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
Lebih rinci, Tommy menjelaskan bahwa, pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) pada Agustus 2024 mencapai Rp 70,3 triliun atau sekitar 81,9 persen dari target APBN 2024. Realisasi ini tumbuh 7,4 persen yoy terutama berasal dari setoran dividen BUMN perbankan atas peningkatan kinerja keuangan.
Sejalan dengan peningkatan KND, realisasi PNBP dari BLU juga mencatatkan tren kenaikan yakni sebesar 18,8 persen menjadi sebesar Rp 64,2 triliun atau sekitar 77 persen dari target APBN 2024. Tren positif tersebut terutama berasal dari pendapatan jasa penyediaan barang dan jasa lainnya, pelayanan Rumah Sakit (RS) dan pendapatan pengelolaan dana BLU. Namun, pendapatan BLU pengelola dana khususnya pendapatan pungutan ekspor sawit mengalami pelambatan 14,2 persen yoy.
Sedangkan, realisasi PNBP lainnya hingga akhir Agustus 2024 mengalami kontraksi sebesar 10,4 persen yoy menjadi Rp 97,9 triliun atau sekitar 85 persen dari target APBN 2024. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan hasil tambang sejalan dengan moderasi harga batu bara, serta penurunan pendapatan PNBP kementerian/lembaga (KL) terutama dari pendapatan tidak berulang pada Kejaksaan dan Kominfo.
Lebih lanjut, setoran PNBP dari sumber daya alam (SDA) minyak dan gas (migas) per Agustus 2024 mencapai Rp 73,1 triliun atau 66,3 persen dari target APBN 2024. Capaian tersebut terkontraksi 5,1 persen yoy yang dipengaruhi penurunan Indonesia Crude Price (ICP) dan lifting minyak bumi akibat tertundanya onstream, penyusutan produksi alamiah sumur migas yang tinggi sejalan dengan fasilitas produksi migas utama yang telah menua.
Kemudian, realisasi PNBP dari SDA non-migas mencapai Rp 78,4 triliun atau sekitar 80,4 persen dari target APBN 2024. Nilai ini mengalami kontraksi sebesar 19,5 persen yoy yang dipengaruhi oleh moderasi harga batu bara sehingga royalti batu bara berkurang 29,2 persen.