Rabu, 07 Juli 2021 / 05:52 WIB
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210706173623-532-664007/realisasi-dana-pemulihan-ekonomi-36-persen-per-semester-i
Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatatkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) baru sebesar Rp252,3 triliun per semester I 2021. Realisasi itu setara dengan 36,1 persen dari pagu yang dipatok Rp699,43 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan dana itu tersebar ke berbagai sektor. Salah satunya perlindungan sosial yang mencapai Rp66,43 triliun.
“Perlindungan sosial menjadi kunci untuk mempertahankan daya beli. Maka itu, realisasi semester I 2021 sudah mencapai 43,2 persen,” ungkap Iskandar dalam webinar Mid Year Economic Outlook, Selasa (6/7).
Selain itu, anggaran PEN juga mengalir ke sektor kesehatan sebesar Rp47,71 triliun. Angkanya setara dengan 24,6 persen dari pagu yang sebesar Rp193,93 triliun.
Dana ini digunakan untuk diagnostik, pengadaan vaksin covid-19, insentif perpajakan kesehatan, dan bantuan iuran JKN untuk 19,15 juta orang.
Selanjutnya, realisasi untuk sektor UMKM dan korporasi sebesar Rp51,27 triliun. Dananya baru terserap 29,8 persen dari pagu yang sebesar Rp171,77 triliun.
Lalu, pemerintah menggelontorkan dana untuk program prioritas sebesar Rp41,83 triliun. Dana ini digunakan untuk program ketahanan pangan, kawasan industri, padat karya, dan pariwisata.
Kemudian, pemerintah mengucurkan dana untuk insentif usaha sebesar Rp45,07 triliun. Serapannya paling tinggi dibanding dengan sektor lainnya, yaitu mencapai 71,7 persen dari pagu Rp62,83 triliun.
Sementara itu, pemerintah mengubah pagu untuk masing-masing klaster dalam program PEN. Anggaran untuk perlindungan sosial naik dari Rp148,27 triliun menjadi Rp153,86 triliun, UMKM dan korporasi turun dari Rp193,74 triliun menjadi Rp171,77 triliun, dan kesehatan naik dari Rp172,84 triliun menjadi Rp193,93 triliun.
Lalu, alokasi untuk insentif usaha naik dari Rp56,73 triliun menjadi Rp62,83 triliun. Kemudian, dana untuk program prioritas turun dari Rp127,85 triliun menjadi Rp117,04 triliun.