Kamis, 7 Oktober 2021 / 12:23 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211007122029-83-704591/polisi-pastikan-tak-ada-laporan-terkait-ajaib-sekuritas

Jakarta, CNN Indonesia — Mabes Polri memastikan sejauh ini tak ada laporan masyarakat terkait data nasabah Ajaib Sekuritas. Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang menyatakan polisi sedang menyelidiki dugaan pengambilan data nasabah Ajaib Sekuritas.

“Sampai dengan saat ini laporan secara resmi belum ada. Kalau pun ada, pasti akan ditangani secara obyektif dan transparan,” kata Helmy.

Meski demikian, Helmy tetap mengingatkan semua platform digital harus membangun sistem proteksi. Tujuannya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pelanggan.

Di sisi lain, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) sekaligus Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam Lumban Tobing juga mengingatkan agar semua pengaduan terhadap lembaga keuangan ke OJK dilakukan melalui contact center 157, bukan sosial media.

“Pengaduan mengenai entitas yang berizin di OJK agar ditujukan ke Contact Center 157,” ujar Tongam.

Juniver Girsang, pengacara Ajaib Sekuritas menegaskan pemberitaan beberapa media terkait dugaan pengambilan data nasabah Ajaib adalah tidak benar.

Dalam Surat Bantahan kepada sejumlah media, Juniver menyebut kliennya sudah mengonfirmasi bahwa tidak pernah ada pembukaan akun pada aplikasi Ajaib menggunakan alamat email milik Ignatius Danang.

Pihak Ignatius juga menyatakan bahwa tidak pernah mempunyai masalah dengan Ajaib. Namun ada media yang mengutip cuitan Ignatius Danang pada bulan Juli 2021 lalu dan membuat berita tidak benar hanya berdasarkan cuitannya itu pada 2 Oktober 2021.

Ignatius sendiri sangat keberatan namanya dikutip tanpa konfirmasi atau adanya proses interview.

Dalam surat bantahan tersebut, Juniver juga menyebut bahwa pada 3 Oktober 2021, Ignatius menyampaikan keberatannya melalui email yang dikirimkan kepada redaksi media tersebut. Email keberatan itu menegaskan bahwa Ignatius tidak pernah melakukan klarifikasi ataupun melaporkan permasalahan tersebut kepada redaksi artikel.