Poin Penting Perubahan dalam Revisi PP No.46/2013 View Larger Image Berikut poin-poin penting perubahan dalam Revisi PP No.46 tahun 2013 By Akuprim Admin|2018-05-24T09:50:10+07:0024 May 2018|News| Share This Article! FacebookXRedditLinkedInWhatsAppTumblrPinterestVkEmail Related Posts Kriteria Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan Kriteria Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan Berjualan di Marketplace Luar Negeri, Pedagang Online Juga Bisa Dipotong Pajak Berjualan di Marketplace Luar Negeri, Pedagang Online Juga Bisa Dipotong Pajak Tidak Hanya Untuk UMKM, Pemungutan PPh 22 oleh Marketplace Berlaku untuk Seluruh Pengusaha Online Tidak Hanya Untuk UMKM, Pemungutan PPh 22 oleh Marketplace Berlaku untuk Seluruh Pengusaha Online Pedagang Online Omzet Tak Lebih Dari Rp500 Juta Tetap Bebas Pajak, Ini Syaratnya Pedagang Online Omzet Tak Lebih Dari Rp500 Juta Tetap Bebas Pajak, Ini Syaratnya Ketentuan Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Pajak Lewat SPHP Ketentuan Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Pajak Lewat SPHP