http://jateng.tribunnews.com/2018/12/18/peran-konsultan-pajak-membantu-wajib-pajak-untuk-patuh-spt

Selasa, 18 Desember 2018 / 21.04 WIB

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Menutup tahun 2018, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyelenggarakan Seminar Nasional yang bertajuk Outlook Perpajakan 2019, di Hotel Patra Semarang, Senin (18/12/2018) pagi.

Dalam seminar ini, ada tiga pokok pembahasan yang akan dipaparkan di hadapan 254 peserta yang datang dari berbagai kota atau kabupaten.

Satu di antaranya, latar belakang dan landasan hukum pengampunan pajak serta pasca pengampunan pajak.

Muhammad Subakir, Ketua IKPI Pusat, menjelaskan program Tax Amnesti yang dijalankan Dirjen Pajak RI banyak membantu meringankan beban wajib pajak.

“Mereka merasa pengampunan beban pajak masa lalu sangat membantu. Sehingga setelah mendaftarkan SPT, diharapkan WP (Wajib Pajak) semakin komitmen untuk membayar pajaknya,” tuturnya.

Selain itu, kebijaksanaan pemeriksaan pasca pengampunan pajak juga menjadi pertimbangan dalam seminar yang dilakukan.

Subakir menilai, pengawasan wajib pajak pasca periode pengampunan pajak akan memberikan kejelasan, keseragaman, dan prioritas dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan Wajib Pajak (WP).

“Pengawasan ini tidak hanya yang mengikuti program tax amnesti saja. Tetapi juga bagi WP yang tidak mengikutinya. Supaya kami bisa mengajak WP untuk patuh terhadap pajak supaya tidak memberatkan mereka dikemudian hari,” terangnya.

AIoE (Automatic Exchange of Information), juga tak luput dari pembahasan di dalam Seminar Nasional ini.

Tentu pembahasan ini akan memberikan pengertian tentang terbukanya setiap negara dalam memberikan data rekening wajib pajak.

“Dengan adanya sistem ini, WP yang telah membuka rekening di negara lain bisa terlacak secara langsung oleh otoritas pajak di negara asalnya. Sistem ini akan mengurangi peluang pengemplang pajak untuk menghindari pembayaran pajak,” imbuhnya.

Dalam seminar ini, IKPI juga mengundang Hestu Yoga Saksama (Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak), untuk memaparkan pelaporan target dan capaian Dirjen Pajak RI per tahun 2018.

Hestu menganggap peran konsultan pajak sangat berpenaruh dalam meningkatkan pendapatan pajak negara.

“Seluruh konsultan pajak yang ada disini merupakan jembatan antara WP dengan Dirjen Pajak RI. Tujuannya, supayamereka (WP) bisa masuk ke dalam sistem dan menjadi warga yang patuh dalammelaporkan pajaknya. Peningkatan kepatuhan pajak tahun ini juga tidak terlepasdari peran konsultan pajak,” paparnya di atas panggung.