Kamis, 08 April 2021 / 07:43 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210407185229-92-627169/pengusaha-minta-pemerintah-bantu-dp-rumah-non-subsidi

Jakarta, CNN Indonesia — Pengusaha properti yang tergabung dalam Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) mengusulkan agar pemerintah menanggung uang muka (down payment/DP) konsumen dalam membeli rumah. Hal ini khususnya untuk rumah komersial yang harganya sampai Rp5 miliar.

Sekretaris Jenderal DPP REI Amran Nukman mengatakan saat ini pemerintah sudah memberikan subsidi uang muka untuk pembelian rumah subsidi. Namun, ia meminta agar subsidi itu juga diberikan untuk pembelian rumah secara umum.

“Pemerintah sudah ada subsidi bantuan uang muka, tapi hanya untuk rumah subsidi. Mungkin perlu didiskusikan intens untuk subsidi uang muka lebih general, bukan hanya rumah subsidi tapi juga misal rumah menengah, rumah komersial,” ungkap Amran dalam diskusi online, Rabu (7/4).

Ia menyatakan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mengizinkan pembelian rumah dengan DP nol persen tak cukup efektif mendongkrak penjualan rumah. Pasalnya, bila masyarakat membeli dengan DP nol persen, maka cicilannya akan menjadi lebih mahal.

“DP nol persen itu kalau rumah harga Rp300 juta-Rp400 juta maka cicilan Rp3 jutaan per bulan, tapi tanpa uang muka maka cicilan bisa menyentuh Rp4 juta. Masyarakat sensitif dengan angsuran tadi,” kata Amran.

Selain itu, Amran juga meminta agar pemerintah melakukan relaksasi ketentuan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan rumah susun, mengizinkan developer menjual kavling, dan membuka izin penjualan properti ke pihak asing.

“Ternyata sulit mencari pembeli yang mau membeli rumah yang sudah berdiri di atas kavling dan kami minta dibuka penjualan properti yang bisa dibelil orang asing,” jelas Amran.

Lalu, ia juga meminta agar ada pengurangan pajak penghasilan (PPh final), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta retribusi daerah. Kemudian, Amran mengusulkan ada relaksasi administrasi atas transaksi pembelian properti dan relaksasi ketentuan pengajuan pailit ke pengembang.

Bukan cuma itu, ia juga ingin ada kepastian investasi bagi pengembang dan tata ruang. Jangan sampai, kata Amran, pengembang yang sudah membeli tanah tak bisa membangun hunian karena ada perubahan kebijakan.

“Jangan developer sudah beli lahan dikagetkan dengan tata ruang yang berubah, padahal sebelum dibeli boleh dibangun perumahan tapi tiba-tiba menjadi lahan yang tidak boleh dibangun rumah,” kata Amran.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Yanti Setiawan mengatakan pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) di bank pelat merah mulai naik. Hal ini terjadi setelah BI mengizinkan pembelian rumah dengan DP nol persen.

“Himbara ada peningkatan dari KPR antara 6,5 persen sampai 40 persen pada Maret 2021,” kata Yanti.

Melihat realisasi ini, ia mengklaim kebijakan DP nol persen berjalan efektif. Yanti optimistis permintaan di industri properti akan terus meningkat.

“Ini sinyal positif bahwa kebijakan ini menjadi suatu stimulus untuk perbankan untuk salurkan kredit. Permintaan untuk properti kami perkirakan meningkat, sehingga kami menganggap sebagai suatu respons positif,” pungkas Yanti.