Selasa, 14 September 2021 / 20:01 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210914160512-92-694183/pengusaha-minta-anak-di-bawah-12-tahun-diizinkan-ngemal-lagi

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap agar pemerintah memperbolehkan anak-anak di bawah usia 12 tahun bisa memasuki pusat perbelanjaan lagi. Ini seiring penurunan kasus corona dan pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu, ia berharap agar pemerintah tidak lagi membatasi waktu makan di tempat (dine in) bagi semua pengunjung.

Alphonzus beralasan bahwa pusat perbelanjaan telah melakukan vaksinasi yang diwajibkan pemerintah. Selain itu, pihaknya juga sudah memberlakukan protokol kesehatan berupa kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin bagi pengunjung untuk masuk.

“Pusat perbelanjaan berharap agar usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan,” kata Alphonzus kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/9).

Sebagai informasi, pemerintah terus melonggarkan PPKM seiring dengan turunnya kasus corona di dalam negeri. Seiring dengan kebijakan itu, pemerintah juga memperlonggar kegiatan dan kegiatan usaha masyarakat.

Salah satu usaha yang dilonggarkan adalah bioskop. Pemerintah mengizinkan bioskop di daerah dengan level PPKM 3-2 untuk buka lagi dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen.

Ia menyambut baik kelonggaran yang diberikan pemerintah tersebut.

“Pusat perbelanjaan menyambut baik tambahan pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah yaitu untuk kali ini adalah diperbolehkannya bioskop untuk beroperasional kembali meskipun masih tetap dengan terbatas,” ujarnya.

Ia menilai dengan adanya kelonggaran bagi bioskop setidaknya dapat meningkatkan jumlah pengunjung mal maksimal 10 persen.

Sejak pembukaan kembali aktivitas mal, jumlah pengunjung secara berangsur meningkat. Namun pertumbuhannya masih cenderung lambat dikarenakan pelonggaran yang diberikan masih secara bertahap dan terbatas.

Hingga akhir pekan lalu, tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan mengalami kenaikan dengan rata-rata sebesar 35 persen.