Senin, 28 September 2020 / 16:42 WIB

https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5191463/pengusaha-mal-minta-pemerintah-tanggung-50-gaji-pegawai?tag_from=wp_nhl_34

Jakarta – Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budiharjo Iduansjah meminta pemerintah memberikan subsidi gaji 50% untuk pegawai di ritel pusat-pusat perbelanjaan atau mal. Dengan subsidi itu, maka pengusaha hanya menanggung 50% gaji pegawai.

“Ya jadi sudah waktunya untuk langsung diberikan bantuan yang sifatnya langsung. Potongan-potongan sweetener. Misalnya gaji karyawan ditanggung negara 50%, itu yang kami ajukan. Kami juga sudah bikin surat PEN kepada Pak Menko bahwa sektor konsumsi ini harus dijaga. Kalau sampai ini kena, pertahanan kita sudah tidak ada. Karena di sini adalah benteng terakhir, ritel,” kata Budi dalam webinar bertajuk Dalam Keterpurukan Penyewa dan Pusat Perbelanjaan Menghadapi Resesi Ekonomi, Senin (28/9/2020).

Ia mengatakan, saat ini para pengusaha mal sangat kesulitan membayar gaji karyawan, belum lagi operasional sewa mal, listrik, pajak bumi bangunan (PBB), pajak reklame, dan sebagainya. Padahal, tingkat pengunjung di mal, terutama di Jakarta sejak PSBB diperketat kembali sudah di bawah 20%.

“Kami sudah berupaya sejak Maret sampai bulan 8 ini, dan itu adalah perjuangan maksimal kami. Kami memohon kepada pemerintah membantu dengan langsung,” tutur Budi.

Ia mengatakan, Indonesia sebagai negara yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga perlu mempertahankan sektor ritel yang jadi salah satu penyumbang pertumbuhan konsumsi terbesar. Selain itu, bantuannya ini bisa mencegah adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Jangan sampai ada PHK. Oleh karena itu kami ajukan juga untuk bantuan tunai kepada karyawan, sehingga cost untuk penggajian dari kamu bisa berkurang, karena itu sangat penting. Dengan adanya pengurangan, kewajiban kami untuk bayar gaji karyawan dengan bantuan ini seperti di Singapura, dan negara-negara lain. Di mana sektor ritel dijaga supaya bertahan,” tutur dia.

Ia berharap, pemerintah bisa mewujudkan usulan ini dalam waktu dekat. Menurutnya, saat ini napas para pengusaha berkejaran dengan waktu.

“Kami merasa sudah saatnya, waktu itu sangat cepat, harus cepat tindakan tindakan yang dilakukan pemerintah karena ini sudah lampu merah,” tutup Budi.