Jumat, 23 April 2021 / 07:55 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210422174115-532-633573/penerimaan-pajak-turun-cuma-rp2281-t-per-maret-2021

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hanya sebesar Rp228,1 triliun pada Maret 2021. Jumlahnya turun 5,6 persen dari Maret 2020 yang sebesar Rp241,6 triliun

Sri Mulyani menyatakan penurunan ini salah satunya disebabkan pemanfaatan restitusi yang dipercepat. Selain itu, ada transaksi yang tak berulang dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

“Karena Maret 2020 itu covid-19 belum seperti sekarang, ada beberapa faktor transaksi yang tidak berulang,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (22/4).

Sementara, ia menyatakan penerimaan dari beberapa jenis pajak tercatat minus. Rinciannya, penerimaan PPh 21 selama kuartal I 2021 minus 5,58 persen, PPh 22 impor minus 38,55 persen, dan PPh badan minus 40,48 persen.

Lalu, untuk penerimaan dari PPh 26 tumbuh 1,56 persen, PPh final tumbuh 0,6 persen, PPN dalam negeri tumbuh 4,11 persen, dan PPN impor tumbuh 8,21 persen.

Dari sektoralnya, penerimaan pajak dari industri pengolahan selama kuartal I 2021 minus 7,22 persen, perdagangan minus 5,51 persen, jasa keuangan dan asuransi minus 14,64 persen, konstruksi dan real estate minus 19,76 persen, transportasi dan pergudangan minus 6,94 persen, dan jasa perusahaan minus 12,7 persen.

Sementara, penerimaan kepabeanan dan cukai pada Maret 2021 sebesar Rp62,3 triliun. Angkanya tumbuh 62,7 persen dari periode yang sama tahun lalu.

“Ini didukung pertumbuhan positif bea keluar, cukai, serta perbaikan bea masuk,” terang Sri Mulyani.

Berdasarkan catatannya, penerimaan dari bea masuk naik 7,43 persen, cukai tumbuh 70,1 persen, dan bea keluar melonjak 534,8 persen. Bea masuk naik didorong peningkatan devisa bayar.

Lalu, penerimaan cukai naik didorong oleh pertumbuhan cukai hasil tembakau (CHT). Sementara, penerimaan dari bea keluar melonjak karena komoditas tembaga dan kelapa sawit.