03/12/2024

Source: https://www.pajak.com/pajak/penerapan-tarif-ppn-12-persen-disinyalir-tekan-pdb-hingga-rp-6533-triliun/

Pajak.com, Jakarta – Wacana penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen diprediksi dapat menekan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga Rp 65,33 triliun. Menurut Center of Economic and Law Studies (Celios), kenaikan tarif ini juga berpotensi menurunkan konsumsi rumah tangga serta melemahkan daya beli masyarakat.

Berdasarkan kajian terbaru Celios yang bertajuk “PPN 12 persen: Pukulan Telak Bagi Dompet Gen Z dan Masyarakat Menengah ke Bawah,” kenaikan harga barang dan jasa akibat tarif PPN 12 persen diperkirakan mencapai 9 persen, yang dapat mendorong kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 0,14 persen.

Adapun, konsumsi rumah tangga diproyeksikan menurun hingga 0,37 persen. Sebaliknya, jika tarif PPN diturunkan menjadi 10 persen atau 8 persen, konsumsi dapat meningkat masing-masing sebesar 0,37 persen dan 0,74 persen.

“Peningkatan tarif PPN secara jelas menunjukkan pengaruh negatif terhadap semua komponen, dengan dampak terbesar terjadi pada output Ekonomi dan PDB,” tulis laporan Celios dikutip Pajak.com pada Senin (2/12).

Pada skenario tarif PPN 12 persen, output ekonomi berpotensi berkurang hingga Rp 79,71 triliun. Sebaliknya, penerapan tarif 8 persen diprediksi menambah output ekonomi sebesar Rp 162,73 triliun, sedangkan pada tarif 10 persen tambahan output mencapai Rp 79,73 triliun.

Dampak serupa juga terlihat pada PDB. Dengan tarif PPN 8 persen, tambahan PDB diproyeksikan mencapai Rp 133,65 triliun, sementara pada tarif 10 persen bertambah Rp 65,34 triliun. Namun, jika tarif tetap di angka 12 persen, PDB diperkirakan menurun hingga Rp 65,33 triliun.

Celios juga mengungkapkan bahwa, konsumsi rumah tangga, yang menjadi salah satu komponen penting dalam perekonomian, juga akan terdampak signifikan. Kontribusi konsumsi rumah tangga diproyeksikan turun sebesar Rp 40,68 triliun jika tarif PPN naik menjadi 12 persen. Sebaliknya, tarif 8 persen dapat menambah kontribusi hingga Rp 83,76 triliun, dan tarif 10 persen sebesar Rp 40,69 triliun

Selain itu, sektor ekspor juga diproyeksikan terdampak meskipun skalanya lebih kecil dibandingkan sektor lain. Dengan tarif PPN 8 persen, ekspor diprediksi meningkat Rp 23,39 triliun, tetapi jika tarif naik menjadi 12 persen, kontribusi ekspor turun hingga Rp 11,63 triliun.

Penurunan tersebut dapat disebabkan oleh efek tidak langsung dari kenaikan tarif PPN yang meningkatkan biaya produksi barang ekspor, sehingga menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Celios menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini berisiko melemahkan daya beli masyarakat jika tidak diimbangi kebijakan subsidi atau insentif yang memadai. “Ketika PPN meningkat, harga barang dan jasa naik, yang mengurangi jumlah konsumsi masyarakat. Jika tidak diimbangi dengan kebijakan subsidi atau insentif untuk mendukung daya beli, dampaknya dapat melemahkan pertumbuhan ekonomi,” jelas Celios.