10/12/2024
Source: https://www.pajak.com/pajak/pemerintah-matangkan-insentif-pajak-sektor-automotif-fokus-pada-mobil-listrik-dan-hibrid/
Pajak.com, Surabaya – Pemerintah masih matangkan kebijakan insentif pajak untuk sektor automotif, yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2025. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, insentif tersebut mencakup Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), yang akan diberlakukan untuk kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) dan mobil hibrid.
“Insentif atau stimulus yang berkaitan dengan sektor automotif telah kami bahas. Kebijakan seperti PPnBM dan PPN DTP ini akan kita ambil dan diterapkan tidak hanya untuk mobil listrik, tetapi juga untuk mobil-mobil hibrid dan jenis kendaraan lainnya,” ujar Agus kepada awak media di sela-sela acara pembukaan Industrial Festival 2024, Surabaya, Jawa Timur, dikutip Pajak.com, Jumat (06/12).
Meskipun detail mekanisme insentif tersebut belum diungkapkan, Agus menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan industri. Dari sisi masyarakat, pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, langkah strategis yang bertujuan memperkuat daya beli masyarakat, khususnya pekerja.
Namun, di sisi lain, industri tidak luput dari perhatian. Para pelaku usaha automotif menghadapi tantangan besar, mengingat lemahnya daya beli konsumen yang kian tertekan. Situasi ini diperburuk oleh rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada tahun depan, yang diprediksi dapat semakin membebani sektor industri.
“Kami menyadari bahwa ada dua hal yang harus diperhatikan secara seimbang. Daya beli masyarakat yang perlu didorong, salah satunya melalui kenaikan UMP, dan kinerja industri yang harus kami dukung dengan berbagai insentif dan stimulus,” imbuhnya.
Agus juga mengakui, tantangan yang dihadapi industri automotif saat ini cukup besar, terutama karena penjualan automotif nasional mengalami penurunan. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil sepanjang Januari hingga Oktober 2024 tercatat sebanyak 710.406 unit, turun 15 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, yang mencapai 836.128 unit. Penjualan ritel juga turun 11,5 persen menjadi 730.637 unit.
Menurut Agus, pemberian insentif pajak telah terbukti mampu meningkatkan penjualan mobil. “Pada tahun 2021–2022, implementasi program PPnBM DTP sukses mendongkrak penjualan. Pada 2021, penjualan mobil naik 113 persen dalam periode Maret hingga Desember dibandingkan tahun sebelumnya, dan pada 2022 penjualan mencapai 95 ribu unit dalam lima bulan pertama,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah juga sedang memfinalisasi kebijakan insentif automotif yang akan diumumkan pekan depan. Airlangga menyatakan bahwa insentif ini mencakup PPnBM DTP dan PPN DTP, yang khususnya diarahkan untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
“Kami sedang mematangkan kebijakan PPnBM untuk automotif dan PPN DTP untuk sektor perumahan. Rencana ini akan diumumkan dalam satu minggu ke depan untuk penerapannya pada tahun 2025,” ungkapnya.
Pada November lalu, Airlangga menegaskan bahwa insentif fiskal bagi kendaraan listrik, termasuk PPN DTP dan PPnBM DTP, telah diajukan sebagai prioritas kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diterapkan pada 2025. Langkah ini diharapkan dapat mendukung percepatan transisi kendaraan listrik di Indonesia, meskipun penetrasinya masih rendah karena harga yang relatif tinggi dibandingkan dengan kendaraan konvensional.
“Realisasi insentif untuk kendaraan listrik masih terbatas, dan salah satu faktor penghambatnya adalah harga kendaraan yang belum kompetitif. Karena itu, harga kendaraan listrik harus lebih bersaing untuk menarik minat konsumen,” ucap Airlangga.