Selasa, 23 Maret 2021 / 12:30 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210323115437-532-620920/pemerintah-masih-nunggak-insentif-tenaga-kesehatan-rp148-t

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah masih menunggak pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp1,48 triliun.

“Saat ini sedang review verifikasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujar Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Selasa (23/3).

Isa mengungkapkan Kemenkeu sudah menyediakan dana Rp2,58 triliun untuk Kemenkes, termasuk untuk insentif nakes Januari-Juni 2021.

“Kami terus komunikasi dengan BPKP dan Kemenkes untuk proses verifikasi. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan pemerintah sudah mentransfer Rp4,2 triliun untuk nakes daerah. Sebesar Rp 3 triliun sudah disampaikan ke nakes, namun Rp1 triliun masih mengendap di rekening daerah.

Melihat hal itu, Kemenkeu sudah melakukan konsolidasi dengan Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami sudah keluarkan surat yang isinya bagaimana daerah agar bisa percepat dan melakukan koordinasi lebih baik untuk verifikasi di Dinakes dan RS untuk tunggakan yang dibayar di 2021 via dana alokasi umum,” ujar Prima.

Sebagai informasi, pemerintah memberikan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang menangani covid-19 sesuai Keputusan Menkes Nomor HK.01.07.MENKES/278/2020.

Rinciannya, dokter spesialis Rp15 juta per orang, dokter umum dan gigi Rp10 juta per orang, bidan dan perawat Rp7,5 juta per orang, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per orang.

Insentif nakes itu diambil dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 ke sektor kesehatan Rp176,3 triliun. Per 17 Maret, realisasi anggaran PEN untuk sektor kesehatan baru Rp12,4 triliun atau sekitar 7 persen pagu.