Senin, 25 Oktober 2021 / 20:10 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211025145143-532-712036/pemerintah-klaim-efek-pajak-karbon-ke-industri-minim

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah mengklaim pungutan pajak karbon akan memberi dampak minim kepada industri di dalam negeri. Pasalnya, implementasi kebijakan ini masih terbatas dan tarifnya cenderung rendah.

“Dampak dari pajak karbon ini akan terbatas karena pengenaannya masih dengan cap (tertutup) dan tarif pajak karbon masih konservatif,” ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2021, Senin (25/10).

Contohnya, pada penerapan awal kebijakan ini, pemerintah hanya menyasar pada bisnis pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara. Sementara bisnis lain belum dikenakan.

“Tahap awal di 2022-2024 diterapkan terbatas hanya pada sektor PLTU batu bara yang sebenarnya sudah punya pasar karbon yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah mengenakan tarif pajak karbon yang cukup rendah, yakni Rp30 per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e). Nilainya hanya separuh dari rencana awal mencapai Rp75 per kg CO2e.

Febrio menekankan pelaksanaan pungutan pajak karbon mau tidak mau harus mulai dilakukan Indonesia pada tahun depan karena pemerintah telah menuangkannya dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Begitu juga dengan rencana implementasi pasar karbon.

“Karena pajak karbon ke depan akan terus kita bangun sesuai perkembangan pasar karbon tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan ini menjadi bagian dari rencana pemerintah yang telah berkomitmen menurunkan kadar emisi karbon di Indonesia. Targetnya, emisi karbon turun 29 persen dengan usaha sendiri dan turun 41 persen bila mendapat dukungan dari internasional.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan pengenaan pajak karbon dan implementasi pasar karbon diharapkan bisa mendorong pelaku industri untuk beralih dari bisnis energi fosil ke energi baru terbarukan (EBT). Sebab, energi ini lebih ramah lingkungan.

“Jadi ini bukan hanya kita melihat tahun ini, tapi ini bagian dari reform kita untuk memperbaiki ekonomi hijau di Indonesia ke depan,” tandasnya.