05/03/2025

Source: https://artikel.pajakku.com/pemerintah-berikan-insentif-pajak-untuk-tiket-pesawat-ekonomi-domestik/

Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran 2025, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, yang resmi ditandatangani pada 1 Maret 2025.

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah akan menanggung 6% dari total tarif PPN yang dikenakan pada pembelian tiket pesawat ekonomi domestik. Dengan demikian, penumpang hanya perlu membayar PPN sebesar 5%, yang secara langsung berdampak pada penurunan harga tiket pesawat sekitar 13% hingga 14%.

Periode dan Syarat Berlaku Diskon Pajak

Diskon pajak ini berlaku terbatas, khusus untuk pembelian tiket dan periode penerbangan tertentu:

  • Masa Pembelian Tiket: 1 Maret 2025 – 7 April 2025.
  • Periode Penerbangan: 24 Maret 2025 – 7 April 2025.

Penting untuk dicatat bahwa tiket yang dibeli sebelum 1 Maret 2025 tidak termasuk dalam skema insentif ini. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan kebijakan ini disarankan untuk segera membeli tiket dalam periode yang telah ditentukan.

Dampak Kebijakan terhadap Harga Tiket Pesawat

Dengan adanya kebijakan ini, harga tiket pesawat ekonomi domestik diperkirakan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Berikut adalah contoh simulasi penghitungan harga tiket dengan insentif pajak:

Komponen Harga Tiket Tanpa Insentif (Rp) Dengan Insentif (Rp)
Harga Dasar Tiket 1.500.000 1.500.000
PPN 11% 165.000
PPN yang Ditanggung Pemerintah (6%) 90.000
PPN yang Dibayar Penumpang (5%) 75.000
Total Harga Tiket 1.665.000 1.575.000

Dengan insentif ini, penumpang dapat menghemat sekitar Rp90.000 per tiket, tergantung pada harga dasar tiket yang diberlakukan oleh maskapai penerbangan.

Alasan Pemerintah Memberikan Insentif Pajak Tiket Pesawat

Menurut PMK 18 Tahun 2025, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik selama Idulfitri 2025. Dengan meningkatnya jumlah penumpang, diharapkan sektor transportasi udara dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan dampak positif terhadap industri pariwisata dan ekonomi domestik.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas darat dengan mendorong masyarakat untuk beralih ke moda transportasi udara, yang lebih cepat dan efisien.

Program Tambahan untuk Kelancaran Mudik Lebaran

Selain insentif PPN untuk tiket pesawat, pemerintah juga menyiapkan berbagai program lain guna memastikan kelancaran arus mudik. Salah satu program utama adalah mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN.

Program ini akan menyediakan 100.000 tiket gratis bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut. Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat memilih opsi transportasi yang lebih aman, nyaman, dan terjangkau.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur selama periode mudik. Pemerintah akan memastikan bahwa jalan tol dan jalan non-tol dalam kondisi optimal, serta menyediakan posko keamanan dan layanan kesehatan di titik-titik rawan kecelakaan.

Kesimpulan

Pemerintah melalui PMK 18 Tahun 2025 memberikan insentif diskon pajak PPN tiket pesawat ekonomi domestik, yang berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan pada 24 Maret hingga 7 April 2025. Dengan kebijakan ini, harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Selain insentif pajak, pemerintah juga menghadirkan program mudik gratis dan memastikan kesiapan infrastruktur serta keamanan perjalanan demi kelancaran arus mudik 2025. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera membeli tiket agar bisa menikmati manfaat dari kebijakan ini dan melakukan perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan efisien.