Selasa, 28 Jun 2022 04:57 WIB

https://www.detik.com/sumut/berita/d-6150380/pejabat-publik-sergai-harus-jadi-contoh-taat-pajak

Serdangbedagai – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya berharap pejabat publik di daerah menjadi contoh kepada masyarakat luas untuk taat pajak. Karena tujuan pajak untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Hal itu diungkapkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut dalam acara sosialisasi tax amnesty pengampunan Pajak Pengungkapan Sukarela (PPS) di Pendopo Kerjaan Negeri Bedagai, Senin (27/06/2022).

Darma Wijaya mengatakan bahwa pejabat publik baik itu Aparatur Spil Negara (ASN) dan tokoh masyarakat harus menyadari bahwa dana perimbangan daerah selalu lebih besar dari pajak yang dikumpulkan.

“Syukurnya di Indonesia mengedepankan prinsip pancasila yaitu keadilan sosial, sehingga meski dari kabupaten kita jumlah pajak yang dihimpun sedikit, namun kita memperoleh dana perimbangan yang besar guna memajukan masyarakat,” katanya.

Semua pihak diharapkan Darma Wijaya memanfaatkan tax amnesty yang berakhir 30 Juni ini. Masyarakat diharapkan melaporkan secara sukarela objek pajak dan membayar pajak. Darma Wijaya memerintahkan kepada seluruh kepala OPD, Camat dan Kepala Desa agar mendukung program tax amnesti.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian PEP Dirjen Pajak Kantor Wilayah Sumut II Teguh Pribadi Prasetya mengatakan bahwa potensi pajak daerah masih bisa dimaksimalkan terutama dalam hal objek pajak yang belum dilaporkan.

Teguh Pribadi Prasetya menjelaskan bahwa pajak merupakan kontribusi wajib masyarakat yang berdasarkan undang-undang. Pemungutan pajak dan pendistribusian telah diatur sesuai undang-undang.