Selasa, 18 Januari 2022 / 17:00 WIB

https://bisnis.tempo.co/read/1551323/pajak-karbon-pltu-berlaku-1-april-bagaimana-imbasnya-ke-tarif-listrik/full&view=ok

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerapan pajak karbon pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan dimulai pada 1 April 2022. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengklaim kebijakan ini tak akan terlampau berdampak terhadap tarif listrik.”Penerimaan negara dari PPN PMSE sepanjang 2021 sebesar Rp3,9triliun,”ujar Neil kepada Bisnis,Senin(24/1/2022).

“Memang BPP (biaya pokok penyediaan) listrik terdorong sedikit, angkanya Rp 0,58 per kWh. Sekarang keseharian BPP adalah Rp 1.400 per kWh. Jadi Rp 1.400 ditambah Rp 0,58 per kWh, kecil lah angkanya,” ujar Rida dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa, 18 Januari 2022.

Pemerintah akan mengenakan pajak karbon untuk PLTU etape per etape. Kebijakan ini tidak bisa langsung berlaku masif lantaran keterbatasan anggaran untuk transformasi energi.

Setelah uji coba perdana, pemerintah akan menerapkan pajak untuk PLTU dengan kapasitas di bawah 100 megawatt pada 2023. Nilai ekonomi karbon dijalankan dengan mekanisme cap and trade dan cap and tax.

Adapun pengenaan pajak karbon diatur dalam Pasal 13 Undang-undang Harmonisasi Perpajakan yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2021 lalu. Berdasarkan beleid tersebut, besaran tarif pajak karbon paling rendah Rp 30,00 per kilogram

Tarif pajak karbon ditetapkan lebih tinggi atau sama dengan besaran tarif harga karbon di pasar karbon per kilogram karbondioksida ekuivalen (CO2e) atau satuan yang setara. Pemerintah mengklaim pengenaan pajak karbon akan mengutamakan prinsip keadilan dan keterjangkauan.

“Kami berharap mekanisme pasar yang bekerja,” kata Rida.

Pada 2022 hingga 2024, pemerintah menerapkan pajak karbon untuk sektor pembangkit listrik tenaga uap batu bara. Kemudian pada 2025, implementasi pengenaan pajak karbon dilakukan secara penuh dengan tahap perluasan sektor sesuai dengan kesiapan masing-masing industri.