Kamis, 15 April 2021 / 07:44 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210414203043-78-630065/ojk-catat-aduan-produk-asuransi-unit-link-melonjak

Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Pelayanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sabar Wahyono mengungkapkan jumlah aduan masyarakat kepada OJK terkait produk asuransi berbasis investasi atawa unitlink terus menanjak.

Dari catatannya, pada 2019 tercatat aduan yang masuk sebanyak 360. Lalu, melonjak hampir dua kali lipat pada 2020 menjadi 593 laporan.

Tren sama berlanjut pada tahun ini. Sabar mengatakan baru memasuki bulan keempat pertama tahun ini saja, sudah masuk 273 pengaduan masyarakat.

Dia menyebut aduan didominasi oleh mis-selling yang dilakukan oleh agen penjual asuransi. Karena tidak paham dengan produk yang dibeli, ia menyebut banyak konsumen yang merasa tertipu saat terjadi penurunan pada investasi mereka.

Sabar mengatakan ada agen asuransi yang menggunakan simulasi investasi dengan asumsi investasi terus bertumbuh tanpa risiko. Walhasil, saat menerima pemberitahuan investasi sedang turun, konsumen ingin menarik dana mereka.

Namun, ia menyebut dari aduan yang masuk, tidak semuanya merupakan kesalahan dari agen penjual. Terkadang, konsumen malas membaca polis tertulis dan tak paham betul dengan produk yang dibayar.

Dalam hal ini, selain konsumen harus proaktif memahami polis, ia menekankan agar agen harus memastikan calon nasabah memahami produk unit link yang dipasarkan.

“Jadi ada dua sisi, perusahaan harus menjelaskan dan dari konsumen harus mau baca,” katanya pada webinar AAJI, Rabu (14/4).

Menurut Sabar, ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh konsumen. Pertama, pada saat penawaran produk, konsumen wajib memastikan agen asuransi menjelaskan produk secara rinci, termasuk manfaat, biaya, dan risiko.

Kedua, konsumen tidak menandatangani formulir pengajuan asuransi dalam keadaan kosong. Ketiga, konsumen harus membaca polis dan bertanya terkait informasi yang tidak dimengerti.