Rabu, 13 Jul 2022 20:39 WIB
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6177913/nilai-transaksi-pajak-lewat-tokopedia-naik-3x-lipat-di-semester-i-2022

Jakarta – Tokopedia mencatat pada semester 1 tahun 2022, nilai transaksi pembayaran pajak melalui platformnya naik hampir 3 kali lipat dibandingkan pada semester 1 tahun 2021. Lalu jumlah dan nilai transaksi E-Samsat melalui Tokopedia masing-masing meningkat hampir 1,5 kali lipat.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan pihaknya memfasilitasi masyarakat agar dapat menunaikan kewajiban perpajakan negara melalui berbagai lembaga termasuk e-commerce.

“Kami memfasilitasi masyarakat agar dapat menunaikan kewajiban perpajakan negara melalui berbagai lembaga termasuk e-commerce. Hal ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong penerimaan negara demi pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/7/2022).

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni menjelaskan sinergi bersama pemerintah diharapkan dapat terus meningkatkan animo masyarakat dalam berkontribusi pada penerimaan negara demi pemulihan ekonomi nasional.

“Kami juga akan terus berinovasi dalam menghadirkan lebih banyak kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan sampai saat ini, kolaborasi Tokopedia dengan berbagai mitra strategis, termasuk Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan, diwujudkan melalui kehadiran berbagai fitur, antara lain E-Samsat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Modul Penerimaan Negara.

Ia memaparkan untuk layanan E-Samsat, jumlah dan nilai transaksinya mengalami kenaikan hampir 1,5 kali lipat. Kutai Kartanegara, Medan, Trenggalek, Balikpapan dan Makassar menjadi beberapa daerah dengan lonjakan jumlah transaksi paling tinggi pada fitur E-Samsat.

Tokopedia juga mencatat pembayaran PBB Online mengalami peningkatan hampir 2 kali lipat dengan wilayah Palembang, Kediri, Samarinda, Makassar dan Sragen menjadi beberapa daerah dengan peningkatan jumlah transaksi paling tinggi pada fitur PBB. Fitur PBB Online sendiri telah tersedia di lebih dari 160 kota/kabupaten di Indonesia.

Lonjakan transaksi juga terjadi pada layanan Modul Penerimaan Negara (MPN) yang mengalami peningkatan 3 kali lipat. Wilayah Sidenreng Rappang, Lampung Selatan, Purbalingga, Singkawang hingga Situbondo mengalami peningkatan jumlah transaksi paling tinggi pada fitur MPN. Lewat MPN, masyarakat bisa membayar Pajak Penghasilan, Bea Cukai, Biaya Perpanjang Paspor hingga SIM, Biaya KUA dan masih banyak lainnya.