Selasa, 9 November 2021 / 07.30 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211108202101-532-718307/nilai-investasi-pemerintah-rp31731-triliun-dari-2010-ke-2020

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai investasi jangka panjang periode 2010-2020 sebanyak Rp3.173,1 triliun. Angka itu terdiri dari investasi permanen sebesar Rp3.031 triliun, dan investasi non-permanen sebesar Rp142,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah menyalurkan investasi non-permanen untuk dana bergulir sebesar Rp52,9 triliun dan non-permanen lain Rp89,2 triliun.

Sementara, investasi permanen disalurkan untuk badan layanan umum (BLU) sebesar Rp8 miliar, lainnya Rp627,7 triliun, dan kepemilikan modal pemerintah Rp2.403 triliun.

“Mayoritas investasi permanen dalam bentuk kepemilikan modal pemerintah di BUMN dan badan usaha lain,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Senin (8/11).

Jika dirinci, total PMN yang digelontorkan kepada BUMN sebesar Rp201,8 triliun selama 2010 sampai 2020. Kemudian, PMN untuk badan usaha lain Rp26,2 triliun, dan lembaga keuangan internasional Rp15,6 triliun.

“Selama periode 2010-2020, nilai PMN kepada BUMN dan badan usaha lain Rp243 triliun,” imbuh Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, total investasi pemerintah selama 2010-2020 naik 16,09 pemerintah. Kenaikan paling tinggi terjadi pada 2015.

“Peningkatan tajam pada 2015 akibat ada revaluasi aset BUMN Rp690 triliun,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan kontribusi penerimaan pajak sebesar Rp1.709,8 triliun sepanjang 2010-2020. Lalu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa dividen sebesar Rp422,4 triliun.

“PMN bermanfaat untuk memperkuat struktur permodalan BUMN, terutama yang mendapat penugasan dari pemerintah,” jelas Sri Mulyani.