23/07/2024
Source: https://www.pajak.com/pajak/menteri-esdm-simbara-mampu-deteksi-penghindaran-pembayaran-pnbp/
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (SIMBARA) untuk memperkuat pengawasan tata kelola komoditas nikel dan timah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa sejak SIMBARA diluncurkan pada tahun 2022, pemerintah telah mendeteksi penyalahgunaan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan penghindaran pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebagai informasi, SIMBARA adalah sebuah platform digital yang dikembangkan untuk mengelola dan memantau sumber daya minerba di Indonesia secara terintegrasi antar-K/L. Integrasi komoditas nikel dan timah ke dalam SIMBARA merupakan upaya pemerintah meningkatkan transparansi dan akurasi data sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, hal tersebut dapat memberikan manfaat bagi perusahaan pertambangan, masyarakat luas, dan perekonomian nasional.
“Sejak diluncurkannya SIMBARA, pemerintah telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kali kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar, penghindaran (pembayaran) PNBP, dan NTPN lokal yang digunakan ekspor,” kata Airifin dalam acara Launching Dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel Dan Timah Melalui Sistem Informasi Mineral Batubara (SIMBARA), di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), (22/7).
Untuk itu, ia berharap SIMBARA untuk pengawasan tata kelola komoditas nikel dan timah semakin mampu menciptakan ekosistem yang baik bagi stakeholder maupun industri pertambangan. Sebab sistem ini akan meningkatkan kepatuhan regulasi, efisiensi operasional, penguatan transparansi dan akuntabilitas, serta memberi dukungan kepada pembangunan yang berkelanjutan.
“Dengan pemanfaatan SIMBARA, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar kementerian/lembaga (K/L),” imbuh Arifin.
Ia memastikan, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara telah berkontribusi dan berperan aktif untuk memperkuat SIMBARA dengan membangun sistem digital berupa Minerba Online Monitoring System (MOMS). Sistem ini memperkuat pengawasan komoditas batu bara, timah dan nikel yang telah terintegrasi ke dalam SIMBARA.
“Menyusul setelah ini akan segera diselesaikan untuk komoditas mineral lainnya secara berkesinambungan. Akhirnya, SIMBARA diharapkan dapat mewujudkan ekosistem yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, serta pemanfaatan satu data minerba yang andal dan akurat lintas K/L. Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan SIMBARA lebih lanjut, tidak hanya dalam hal fungsionalitas teknis, tetapi juga dalam penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Arifin.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, implementasi SIMBARA sejak tahun 2022 telah memberikan manfaat melalui optimalisasi penerimaan negara, seperti mencegah illegal mining (penambangan tanpa izin) sebesar Rp 3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan risk profiling dari para pelaku usaha Rp 2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga merupakan bagian dari SIMBARA senilai Rp 1,1 triliun.
“Ini adalah contoh kecil waktu koordinasi untuk enforcement dan compliance dilakukan bersama dengan sistem blocking system, maka kewibawaan negara menjadi ditegakkan, pengusaha tidak bisa lobi-lobi kementerian. Dengan sistem ini, kita bekerja rapi, konsisten, tegas, dan berwibawa tanpa menyusahkan perusahaan karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban mereka,” tegas Sri Mulyani.