15 Jul 2022, 19:45 WIB

https://www.liputan6.com/bisnis/read/5015294/makin-banyak-orang-indonesia-setor-pajak-lewat-e-commerce

Liputan6.com, Jakarta – Masyarakat Indonesia semakin menyukai bertransaksi melalui e-commerce. Tak hanya membeli barang, semakin banyak masyarakat yang menggunakan e-commerce untuk membeli token listrik, membayar asuransi hingga setoran pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menjabarkan,  Direktorat Jendera Pajak menjalin kerja sama dengan beberapa e-commerce untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Dengan kerja sama ini pembayaran pajak secara elektronik menjadi bentuk kemudahan yang ditawarkan.

“Kami memfasilitasi masyarakat agar dapat menunaikan kewajiban perpajakan negara melalui berbagai lembaga termasuk e-commerce,” katanya dikutip dari Belasting.id, Jumat (15/7/2022).

Suryo berharap makin banyaknya saluran pembayaran pajak khususnya melalui media daring ikut meningkatkan kesadaran akan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mendukung proses pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19.

“Hal ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendorong penerimaan negara demi pemulihan ekonomi nasional,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni mengatakan secara total nilai transaksi pembayaran setoran perpajakan semester I 2022 melalui Tokopedia tumbuh hampir 3 kali lipat dibandingakan periode sama tahun lalu.

Fitur modul penerimaan negara (MPN) yang paling signifikan mengalami peningkatan transaksi terjadi di wilayah Sumatra, Jawa dan Kalimantan.

Kota-kota yang mendorong peningkatan transaksi pembayaran melalui MPN untuk setoran PPh dan bea cukai antara lain di wilayah Sidenreng Rappang, Lampung Selatan, Purbalingga, Singkawang hingga Situbondo.

“Sinergi bersama pemerintah diharapkan dapat terus meningkatkan animo masyarakat dalam berkontribusi pada penerimaan negara demi pemulihan ekonomi nasional. Kami juga akan terus berinovasi dalam menghadirkan lebih banyak kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat,” imbuhnya.