Rabu, 07 Oktober 2020 / 17:30 WIB

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4376340/korporasi-harus-hindari-sengketa-pajak-agar-bisa-bertahan-di-masa-pandemi-covid-19

Liputan6.com, Jakarta – Konsultan Pajak Danny Septriadi menilai, perkara sengketa pajak wajib dihindari selama krisis pandemi Covid-19 saat ini. Sebab itu akan semakin membebani Wajib Pajak (WP), khususnya di sektor korporasi yang sedang alami kesulitan ekonomi.

Danny mengatakan, pembayar pajak di tingkat korporasi butuh bantuan likuiditas agar sektor usahanya tetap dapat bertahan.

“Wajib pajak butuh survive, wajib pajak butuh likuiditas secepatnya. Wajib pajak (perusahaan) mungkin bakal berakhir bangkrut di tengah situasi ini. Oleh karenanya kita harus hindari dispute (sengketa pajak),” kata Danny dalam International Tax Conference 2020 yang digelar virtual, Rabu (7/10/2020).

Menurut dia, hal terpenting yang semustinya didapatkan wajib pajak perusahaan yakni membiarkan mereka agar bisnisnya dapat kembali pulih.

“Pasca pandemi mereka jad bisa bangkit lagi dan bayar pajak di masa depan,” sambung Danny.

Lebih lanjut, Danny juga menyoroti isu pajak di masa pandemi Covid-19, salah satunya terkait limited risk entities. Dia menyatakan, perusahaan afiliasi sama halnya dengan pihak independen yang juga dapat mengalami kerugian.

“Limited risk bukan berarti tanpa risiko. Perusahaan afiliasi dapat menanggung kerugian berlanjut, baik itu karena ongkos start up yang besar, situasi ekonomi yang merugikan, atau karena alasan lainnya,” tuturnya.