Rabu, 29 September 2021 / 09:40 WIB

https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210928172842-78-700618/kerek-inklusi-ojk-minta-bank-dkk-tebar-insentif-ke-nasabah

Jakarta, CNN Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga jasa keuangan, mulai dari bank, multifinance, asuransi, hingga pinjol untuk memberikan insentif kepada nasabah saat menawarkan produk atau layanan keuangan dalam FIN Expo Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021. Acara itu digelar mulai 18 Oktober sampai 2 November 2021.

“OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk punya program khusus selama Oktober nanti, misalnya melakukan penjualan produk atau jasa keuangan yang berinsentif, bisa berupa memberi diskon, cashback, point, bonus atau reward,” ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara saat konferensi pers virtual, Selasa (28/9).

Kendati begitu, otoritas tidak mematok berapa besaran insentif perlu diberikan oleh para lembaga jasa keuangan. Namun, OJK menilai berbagai insentif ini perlu diberikan agar literasi dan inklusi masyarakat terhadap produk atau layanan keuangan dari masing-masing lembaga meningkat.

Pasalnya, OJK mencatat tingkat inklusi masyarakat terhadap produk atau layanan keuangan baru mencapai 76,2 persen sampai saat ini. Sementara tingkat literasi masyarakat baru 38 persen.

Padahal, pemerintah menargetkan tingkat inklusi keuangan nasional bisa mencapai 90 persen pada 2024. Maka dari itu, OJK sengaja mengadakan FIN Expo BIK 2021 dan meminta para lembaga jasa keuangan untuk memberikan insentif dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Selain memberi insentif, OJK juga mendorong para lembaga jasa keuangan untuk memberikan fasilitas kredit atau pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro di masa FIN Expo BIK 2021. Misalnya, dengan melakukan business matching.

Pada pelaksanaan FIN Expo BIK 2020, OJK mencatat realisasi pemberian kredit dan pembiayaan mencapai Rp19,27 triliun kepada 491 ribu debitur. Namun, tidak ada target penyaluran kredit atau pembiayaan pada pelaksanaan FIN Expo BIK 2021.

“Target kita lebih ke kualitas kredit yang baik, bukan angka nominalnya,” imbuhnya.

Kemudian, lembaga jasa keuangan juga diharapkan bisa melakukan pembukaan rekening, polis, dan lainnya lebih banyak kepada nasabah.

Lalu, melakukan kegiatan edukasi keuangan dalam bentuk webinar, kegiatan pameran virtual, kampanye dan publikasi program literasi dan inklusi serta perlindungan konsumen secara masif pada bulan depan.

Sementara khusus pada pelaksanaan FIN Expo BIK 2021 secara virtual, OJK akan memberikan ruang bagi lembaga jasa keuangan untuk menampilkan promo produk atau layanan keuangan dalam bentuk video, e-poster, dan e-flyer tanpa dikenakan biaya.

Selain itu, lembaga jasa keuangan dan e-commerce bisa menjual produk atau layanan mereka di virtual booth yang disediakan otoritas.

Plus Minus Edukasi saat Pandemi

Di sisi lain, Tirta mengatakan edukasi kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19 memiliki plus minus. Kelebihannya, menurut Tirta, edukasi kini bisa dilakukan secara online sehingga jangkauannya lebih luas.

“Plusnya, jangkauannya langsung luas, bisa sampai ribuan kelompok masyarakat,” ucap Tirta.

Bahkan, OJK tercatat sudah melangsungkan sekitar 1.000 kegiatan edukasi kepada masyarakat secara online sepanjang semester I 2021. Hal ini karena pelaksanaan beberapa edukasi secara online bisa berlangsung serempak pada waktu yang sama.

Kendati begitu, Tirta mengakui tetap ada sisi minus dari pelaksanaan edukasi secara online, yaitu terbatasnya infrastruktur dan jaringan internet di beberapa wilayah di Indonesia. Selain itu, tidak semua masyarakat memiliki gadget untuk mengakses acara edukasi otoritas.

“Ada daerah-daerah yang jangkauan internetnya kurang bagus, ini menyulitkan. Dan tidak semua punya gadget, meski kalau ada yang punya sebenarnya bisa satu HP dia ramai-ramai saksikan acara edukasi kita,” pungkasnya.